Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan 4 pejabat yang mendaftar untuk mengikuti lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Kini tahapan menunggu proses asesmen dan wawancara oleh panitia seleksi (pansel).
"Ada 4 peserta seleksi terbuka untuk posisi Sekda Parepare," kata Kepala BKPSDMD Parepare Adriani Idrus kepada detikSulsel, Rabu (4/10/2023).
Keempat nama yang mendaftar adalah Inspektur Kota Parepare merangkap Pj Sekda Parepare Muh Husni Syam, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Parepare Suriani, Kepala Dinas PUPR Parepare Budi Rusdi, dan Kepala BKPSDMD Parepare Adriani Idrus. Jumlah ini kata Adriani telah memenuhi ketentuan syarat pendaftar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah pelamar ini sudah memenuhi syarat ketentuan yakni minimal lebih dari tiga pendaftar," bebernya.
Adapun 4 nama tersebut akan menjalani proses lanjutan. Proses asesmen dan wawancara oleh pansel akan mulai dilakukan pada 3-5 Oktober.
"4 peserta selter Sekda untuk selanjutnya mengikuti assessment dan wawancara pansel yang dilaksanakan di hotel Novotel Makassar," jelasnya.
Setelah proses tersebut selesai, maka proses selanjutnya akan mengerucut ke tiga nama yang terpilih. Nama tersebut kemudian akan disampaikan ke wali kota Parepare dan diteruskan ke KASN.
"Setelah itu ada 3 nama disampaikan ke pejabat pembina kepegawaian atau Pak Walikota Parepare untuk kemudian disampaikan ke KASN," paparnya.
Jika rekomendasi KASN sudah ada, maka kembali akan dilakukan koordinasi ke Gubernur Sulsel. Selanjutnya jika disetujui barulah akan ditetapkan Sekda oleh wali kota Parepare.
"Setelah ada rekomendasi KASN, baru kemudian dikoordinasikan ke Gubernur Sulsel untuk ditetapkan Sekda oleh Pak Wali Kota," rincinya.
Sebelumnya, Wali Kota Parepare Taufan Pawe memberhentikan Iwan Asaad dari jabatan Sekda Parepare sehingga posisi sekda kosong. Iwan dianggap melawan usai menolak evaluasi jabatan.
"Saya mau saya sampaikan apa yang saya putuskan itu (memberhentikan Iwan Asaad sebagai sekda) sesuai dengan prosedural dan kebutuhan organisasi," ungkap Taufan Pawe kepada wartawan, Rabu (2/8).
Taufan Pawe menjelaskan kebijakan itu berdasarkan hasil evaluasi jabatan. Proses yang dikatakannya sempat tidak disetujui oleh Iwan Asaad.
Dia tidak merinci alasan Iwan Asaad menolak posisinya dievaluasi. Namun Iwan Asaad disebut sudah menandatangani surat keputusan untuk tidak melanjutkan jabatan sebagai sekda.
"Satu hal saya sesalkan kenapa yang bersangkutan (Iwan Asaad) menolak untuk evaluasi jabatannya. Dia melakukan perlawanan dan dia bertanda tangan bahwa dia tak bersedia untuk evaluasi jabatan dan bersedia tidak menjabat lagi sebagai sekda," jelasnya.
(asm/ata)