Pihak SD Tempuh Jalur Hukum Buntut Istri Polisi Maluku Ngamuk di Sekolah

Maluku

Pihak SD Tempuh Jalur Hukum Buntut Istri Polisi Maluku Ngamuk di Sekolah

Muslimin Abbas - detikSulsel
Minggu, 01 Okt 2023 13:20 WIB
Istri anggota Propam Polda Maluku mengamuk gegara anak diimunisasi.
Foto: Istri anggota Propam Polda Maluku mengamuk gegara anak diimunisasi. (Dok. Istimewa)
Ambon -

Istri anggota Subbid Paminal Propam Polda Maluku Aipda Hany, Hilda Talahutu mengamuk di SD Xaverius Ambon gegara anaknya diimunisasi. Pihak sekolah yang keberatan akan menempuh jalur hukum atas perbuatan Hilda di sekolah.

"Itu yang pertama proses ini harus dituntaskan sesuai dengan jalur hukum yang berlaku. Menurut informasi kan sudah sampai ke tingkat Polda biarlah proses itu berjalan terus untuk diselesaikan," kata Sekretaris Yayasan Pendidikan Katolik Keuskupan Amboina John Dumatubun, Minggu (1/10/2023).

John menjelaskan Hilda dianggap melakukan tindakan kekerasan hingga mengancam pihak sekolah saat marah-marah di sekolah. Namun dia tidak merinci bentuk ancaman yang dimaksud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan proses secara hukum karena satu, perbuatan tidak menyenangkan, yang kedua itu kekerasan fisik, ketiga itu pencemaran nama baik, lalu ada ancaman," tuturnya.

"Pihak yayasan tidak akan tinggal diam bahkan pimpinan Keuskupan sudah menyampaikan proses sampai tuntas sebagai orang beriman kita memaafkan tapi proses hukum tetap berjalan terus," tambah John.

ADVERTISEMENT

John pun menyesalkan tindakan yang dilakukan Hilda. Padahal menurut dia persoalan tersebut bisa dibicarakan baik-baik.

"Kalau memang ada kesalahan prosedur disampaikan dan kita diselesaikan baik-baik bukan tindakan seperti kemarin itu, itu bukan tindakan seorang ibu, apa lagi yang kami sesali suaminya sebagai seorang polisi bidang Propam lagi," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Hilda mengamuk di SD Xaverius Ambon, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (27/9). Hilda marah-marah lantaran anaknya diduga diimunisasi di sekolah tanpa izinnya.

"Istilah vaksin tidak ada, (tetapi) imunisasi. Saya tegaskan lagi, bukan vaksinasi. Akibat begitu viral karena kata vaksin kan ini ada sedikit alergi karena kita punya pengalaman COVID kemarin," tutur John.

Sementara Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat belum menjelaskan kronologi dan tindak lanjut atas perkara itu. Namun dia menyebut Hilda emosi lantaran mendapat respons kurang menyenangkan dari pihak sekolah.

"Anak yang bersangkutan umur 6 tahun kelas 1 SD. Divaksin tanpa izin kedua orang tua. Ketika ditanya, jawaban dari pihak sekolah malah menjengkelkan, (bilang) 'macam anak mati saja', itu yang buat ibunya ngamuk," jelas Roem.




(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads