Warga Desa Pana, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyegel pabrik aspal milik PT Ganking Raya. Penyegelan dilakukan setelah banyak warga menderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat polusi udara yang bersumber dari cerobong asap perusahaan.
"Kami sudah segel, warga sudah memuncak keresahannya karena polusi dan limbah B3 yang dikeluarkan pabrik aspal PT Ganking Raya," kata salah seorang warga, Amiruddin kepada detikSulsel, Jumat (29/9/2023).
Warga menyegel pabrik aspal yang berada di Jalan Poros Enrekang-Toraja tepatnya di Desa Pana, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, pada Kamis (28/9). Amiruddin mengungkapkan, pabrik aspal tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 10 tahun dan sejak saat itu warga sudah sering mengeluhkan sesak napas atau ISPA atas polusi yang dikeluarkan pabrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah 10 tahun, warga selama itu tidak diam juga tapi sudah sering mempertanyakan keberadaan pabrik yang lokasinya hanya beberapa meter dari pemukiman warga. Banyak warga sudah terserang penyakit ISPA karena menghirup polusi pabrik," ungkapnya.
Menurutnya, tidak hanya polusi udara yang dikeluarkan pabrik, limbah B3 berupa oli bekas juga kerapkali ditemukan warga di aliran Sungai Mata Allo. Hal itu membuat beberapa lahan pertanian warga yang dialiri air sungai tercemar.
"Beberapa petani juga mengeluhkan sering mendapatkan limbah oli bekas di sungai. Saya tanya orang yang kerja di sana memang pabrik itu tidak mengelola limbah B3 nya dengan baik, mereka sering membuang limbahnya itu di sungai jadi lahan petani biasa tercemar," ucapnya.
Amiruddin berharap Pemda Enrekang mempertimbangkan kembali keberadaan pabrik aspal tersebut berada di Desa Pana. Dia menambahkan, warga tidak akan membiarkan pabrik tersebut kembali beroperasi jika tidak ada solusi yang diberikan oleh pihak perusahaan.
"Warga tidak mengharapkan dana CSR atau apapun dari perusahaan, kami masih bisa cari dari hasil keringat sendiri. Tapi yang terpenting sekarang adalah kesehatan warga yang terdampak, ini harus ditangani atau warga tidak akan memperbolehkan pabrik kembali beroperasi," ujarnya.
Terpisah, Camat Alla Dzulkifli mengutarakan, pihaknya sementara ini akan mempertemukan pihak perusahaan dan warga untuk mencari solusi atas pengoperasian pabrik aspal tersebut.
"Saya sebenarnya tidak ingin terlalu berkomentar soal ini karena sensitif. Tapi sementara kami berusaha mempertemukan kedua belah pihak mencari solusi atas polusi udara yang keluar dari pabrik," tandasnya.
Sementara, pihak PT Ganking Raya hingga saat ini belum memberikan keterangan terkait penyegelan tersebut.
(ata/asm)