Unjuk rasa di perusahaan sawit PT Hamparan Mawasit Bangun Persada (HMBP), Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) berakhir ricuh hingga massa menabrak aparat kepolisian. Demo ricuh setelah mediasi antara massa dan pihak perusahaan tidak menemui kata sepakat.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji menjelaskan pada tahun 2013 lalu, warga setempat dan pihak perusahaan membuat sebuah kesepakatan. Namun hal tersebut belum terealisasi sampai sekarang hingga warga menggelar demo
"Dulu ada kerja sama ataupun ada pernyataan dari pihak masyarakat dan (perusahaan) di tahun 2013. Ini mungkin karena management baru jadi mereka menunggu itu dan tidak terealisasi. Akhirnya mereka (warga) menuntut sekarang," kata Kombes Erlan kepada detikcom, Sabtu (23/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erlan menyebut tuntutan yang disampaikan warga terkait permintaan plasma sawit perusahaan sebanyak 20 persen. Warga juga meminta lahan seluas 1.175 hektare di luar hak guna usaha (HGU), juga lahan di sekitar sungai dan danau seluas 500 meter.
"Kita sudah menjembatani, dari pihak kepolisian dan dinas terkait untuk memberikan hak segi aturan dan lain sebagainya. Tapi dari pihak mereka perwakilan yang diundang kemarin ke Polda ini tidak ada titik temu," kata dia.
"Akhirnya dari perusahaan bersepakat akan memberikan lahan dari 1.175 itu yang di luar kawasan itu sekitar 235 hektare. Tetapi masyarakat tidak mau, inginnya 443 hektare, jadi akhirnya gak ketemu," tambahnya.
Erlan mengungkap permasalahan ini memang bukan pertama kalinya di Seruyan. Pada 6 Juli 2023 lalu, aksi unjuk rasa terkait plasma sawit juga pernah terjadi hingga warga merusak 13 mobil.
"Ini hampir sama, cuma ini tuntutannya berbeda. (Perusahaan sama) iya, kalau kemarin yang BJAP kemarin sudah berjalan aman dan tinggal tunggu proses. Yang ini dan kelompok lain di daerah lain di desa Bangkal sedang berjalan (proses)," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga demo di perusahaan sawit PT Hamparan Mawasit Bangun Persada (HMBP) berakhir ricuh. Massa bahkan nekat menabrak aparat yang bertugas menggunakan mobil pikap.
"Karena tak ada titik temu akhirnya mereka merasa tidak puas dan mencoba menabrakan pasukan pengamanan kita di Seruyan dengan mobil pikap," ujar Kombes Erlan Munaji, Jumat (22/9) malam.
Demo tersebut berlangsung di area perusahaan PT HMBP 1 di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kamis (21/9) sore. Warga menuntut 20 persen plasma dan kawasan hutan di luar hak guna usaha (HGU).
"Masyarakat menyampaikan tuntutan meminta 20 persen plasma dan kawasan hutan di luar HGU itu sekitar 1.175 hektare, dan lahan di area sungai dan danau itu kurang lebih 500 meter," terang Kombes Erlan.
(hsr/sar)