Curhat Warga Lutim Kaki Diamputasi Ditabrak Polisi tapi Pelaku Belum Diproses

Curhat Warga Lutim Kaki Diamputasi Ditabrak Polisi tapi Pelaku Belum Diproses

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Rabu, 20 Sep 2023 06:30 WIB
Man wearing prosthetic leg in hospital
Foto: Getty Images
Luwu Timur -

Warga bernama Fitri Taniri (41) di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami cacat permanen setelah kakinya diamputasi karena ditabrak oknum polisi bernama Aipda Sulaiman. Keluarga protes karena Aipda Sulaiman belum juga diproses hukum atas insiden itu.

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Trans Sulawesi tepatnya Dusun Cerekang, Desa Manurung, Kecamatan Malili Kabupaten Lutim, sekitar pukul 14.20 Wita, Kamis (31/8) lalu. Korban saat itu sedang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Saat melewati tikungan Jalan Trans Sulawesi, mobil jenis Toyota Hilux dengan nomor polisi DP 8911 GJ tiba-tiba muncul dari arah yang berlawanan dan menabrak korban. Mobil itu dikendarai Aipda Sulaiman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 2 korban berboncengan. Kalau Fitri kaki kanannya diamputasi, kalau Surianti sudah sementara dalam pemulihan di rumahnya," kata perwakilan keluarga korban Iskaruddin kepada detikSulsel, Selasa (19/9/2023).

Kecelakaan itu membuat Fitri mengalami luka terbuka pada kaki kanannya. Bahkan, kaki Fitri terpaksa diamputasi.

ADVERTISEMENT

"Diamputasi setelah mengalami luka terbuka pada paha kanan, bengkak pada kepala sebelah kiri, dan patah tulang pada tangan kanan," ungkapnya.

Iskaruddin mengungkapkan Fitri Taniri merupakan sekretaris desa (sekdes) Manurung Kecamatan Malili, Kabupaten Lutim. Menurutnya, pihak keluarga merasa kecewa atas insiden yang melibatkan polisi Lutim itu.

"Pihak keluarga pastinya sangat dirugikan karena korban sampai mengalami amputasi setelah kejadian itu. Tapi sampai sekarang belum juga diproses," ucapnya.

Iskaruddin menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban Aipda Sulaiman atas tabrakan itu. Dia pun berharap polisi segera menetapkan tersangka atas insiden itu.

Sementara itu, Kasat Lantas Lutim Iptu Sarifuddin mengutarakan, saat ini pihaknya sementara melakukan penyelidikan atas kejadian tabrakan yang membuat salah satu korban mengalami cacat. Dalam waktu dekat ini kata dia, pihaknya akan menetapkan tersangka.

"Kita sementara proses penyelidikan, bukan ditabrak tapi tabrakan, ini sama-sama ketemu di tikungan Poros Sulawesi itu. Sementara kita mau minta keterangan saksi dan dalam waktu dekat pasti ada tersangka, proses terus akan jalan," katanya.




(hmw/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads