ASN lingkup Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinonjobkan di era Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menjabat gubernur terus melayangkan protes. Mereka bahkan menantang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan uji publik.
"Jadi pertama, kami memahami BKD itu profesional dalam menjalani tugasnya. Sehingga apa yang kami tahu, perlakuan kepada kami yang didemosi bahkan nonjob itu harus diuji publik," ujar salah seorang ASN, Aruddini kepada detikSulsel, Selasa (19/9/2023).
Aruddini mengaku telah merancang skema gugatannya kepada BKD. Sebab, dia merasa heran dengan sanksi yang diterima olehnya tanpa alasan dan mekanisme yang jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin kami buat alur pikir, apa yang kami langgar? Lalu kami membuat skema, apa yang menyebabkan kita dinonjob? Sehingga ini perlu diuji publik, kalau perlu lipsus," tuturnya.
Menurutnya, pertanyaan tersebut sangat penting untuk dijawab. Sebab menurutnya, persoalan nonjob ini membutuhkan pertanggungjawaban BKD selaku instansi yang berwenang dalam mengelola kepegawaian.
"Kalau materinya tidak cukup, prosedurnya tidak memenuhi kriteria. Tentu ada konsekuensi, dong. Jangan cuma kami yang nonjob. Tapi yang melakukan eksekusi juga harus bertanggungjawab," ucapnya.
Meski begitu, Aruddini menuturkan bahwa belum ada tanggapan dari BKD terkait tantangan uji data publik terhadap kebijakan ini. Namun dia mengklaim telah menyampaikannya kepada Pj Sekda Andi Muhammad Arsjad.
"Kemarin saya sempat dialog dengan Pak Sekda. Kalau itu ditujukan ke BKD, maka tentu dia akan memperlihatkan proses yang dia lakukan. Sampai terjadi pemutusan penetapan pegawai yang diberi sanksi berat, mulai mutasi, demosi, hingga nonjob," paparnya.
"Saya menyampaikan, nama saya ada dalam surat ini Pak Sekda. Kami menyampaikan alur pikir, kemudian kami prediksi bisa terjadi kekeliruan dalam prosedur," sambungnya.
Di sisi lain, Aruddini menuturkan telah berlapang dada setelah dinonjobkan. Hanya saja dia merasa heran karena didemosi dari eselon III ke eselon IV meski telah dinonjobkan sebelumnya.
"Tidak ada alasan. Kok jabatan saya sudah ada yang dilantik. Kenapa saya dihukum, apa masalahnya? Sebenarnya saya sudah lapang dada. Tapi tiba-tiba saya dikasih jabatan lagi eselon IV," tuturnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Sehingga dia turut mempertanyakan kebijakan apa yang sebenarnya diterapkan oleh BKD terkait pengaturan ASN di lingkup Pemprov Sulsel. Aruddini merasa dijatuhi sanksi berat berkali-kali atas kebijakan yang tidak jelas tersebut.
"Itulah yang membuat saya, ini kayaknya sudah melampaui batas teman-teman di BKD. Karena saya dinonjob, saya diberi sanksi demosi lagi. Saya diperlakukan dua kali hukuman. Tentu kan pertanyaan saya, bagaimana ini manajemennya ASN di Sulsel," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Aruddini mengklaim telah mendapat restu dari Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin untuk menempuh jalur hukum terkait gugatannya. Selama seluruh persyaratannya dapat dipenuhi.
"Sebagai ASN tahu prosedurnya, tahu mekanismenya, silakan. Tempuh jalur itu selama formasi dan materiilnya terpenuhi bisa kalian gugat. Kalau perlu targetkan ke Kemendagri," kata Aruddini kepada detikSulsel, Selasa (19/9).
Aruddini mengatakan gugatan yang dilayangkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilakukan demi meminta Direktur Jenderal (Dirjen) terkait untuk turun tangan mengevaluasi. Sehingga gugatan ASN Pemprov Sulsel dapat ditangani secara objektif.
"Sehingga Dirjen (di Kemendagri) itu bisa mengevaluasi, bisa melihat dari semua sudut pandang. Supaya tidak lagi ada yang merasa korban atau dilakukan sewenang-wenang. Pj Gubernur betul-betul memberi ruang, dalam arti sesuai dengan jalur hukum," bebernya.
Sementara itu, dia menuturkan bahwa telah mengirimkan surat gugatan kepada banyak pihak terkait hal ini. Aruddini mengaku siap bertanggungjawab atas protes dan jalur hukum yang ia tempuh bersama ASN lainnya yang dinonjobkan.
"Saya sudah sampaikan ke KASN, BKN, bahkan Kemendagri. Kami menyatakan siap untuk diinvestigasi. Kalau memang kami melanggar, kami memang sudah dinonjob. Tapi kami tentu harus pertanyakan, apa masalahnya," tegasnya.