Sebanyak 8 hektare lahan di kaki Gunung Sewo, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) hangus terbakar. Polisi tengah menyelidiki insiden tersebut.
"Kurang lebih 8 hektare lahan terbakar di kaki gunung Sewo. Kami memadamkan api bersama Kapolsek Lalabata, TRC, Damkar, Tagana, Babinsa," kata Humas Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Soppeng Rudinan kepada detikSulsel, Kamis malam (15/9/2023).
Kebakaran itu terjadi di kaki Gunung Sewo, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kamis (14/9) sekitar pukul 12.00 Wita. Rudinan menduga, kebakaran itu terjadi atas pembukaan lahan oleh warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Kebakaran karena pembukaan lahan) Ini masih sebatas dugaan, kemungkinan besar akan buka lahan baru. Cuman para pemilik lahan sudah tidak ada di lokasi pada saat petugas datang," bebernya.
Sementara Kapolres Soppeng AKBP Muhammad Yusuf mengaku pihaknya tengah mengusut kasus kebakaran itu. Selain di kaki Gunung Sewo, adapula kebakaran sebanyak 5 hektare terjadi di Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng pada Selasa (5/9).
"Iya, sudah kita lidik," ujar Yusuf.
Yusuf mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli kamtibmas untuk mencegah kebakaran lahan dan hutan (karhutla). Bahkan, jika ditemukan kebakaran ini untuk pembukaan lahan akan ditindak tegas.
"Tentu kita tidak henti-hentinya memberikan himbauan serta atensi tegas terkait kebakaran ini. Kalau misalkan ditemukan demikian (pembukaan lahan) kita akan panggil dan diinterogasi," katanya.
Yusuf mengimbau seluruh masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berdampak kepada lingkungan, kegiatan itu ditegaskan masuk tindak pidana.
"Karena tentunya hal tersebut berdampak kepada kebakaran yang dapat meluas dan merusak kelestarian alam. Pembakaran hutan dan lahan sengaja maupun tidak sengaja dapat dikenakan UU RI Kehutanan nomor 41 tahun 1999 pasal 78 ayat (3) dan ancaman pidana sampai 15 tahun penjara," jelasnya.
Apalagi berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), saat ini tengah memasuki musim kemarau yang bisa meningkatkan potensi kebakaran. Polres Soppeng bersama TNI dan Pemkab Soppeng telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk mempersiapkan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.
"Saat ini seluruh personel di jajaran Polres Soppeng juga sudah disiapkan, mulai dari polsek maupun Bhabinkamtibmas agar lebih sigap dan cepat bergerak ketika menemukan titik karhutla," jelasnya.
(sar/asm)