Polisi menangkap empat pelaku penipuan dan penggelapan mobil di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sindikat penggelapan kendaraan ini merupakan jaringan Sulsel dan Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Kami amankan empat orang pelaku penipuan dan penggelapan mobil. Pelaku merupakan jaringan lintas provinsi," ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan kepada detikSulsel, Kamis (14/9/2023).
Penangkapan terhadap empat orang pelaku penipuan dan penggelapan dilakukan di Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Rabu (13/9). Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AR (30), SA (32), IF (37), dan MR (37).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan mengatakan, awalnya pelaku melakukan penggelapan angsuran kendaraan roda empat milik salah satu warga Soppeng pada 1 September lalu. Korban menyerahkan satu unit mobil miliknya dengan kesepakatan angsuran mobil tersebut akan dilanjutkan oleh salah satu pelaku.
"Namun pelaku menggadaikan kendaraan tanpa sepengetahuan korban serta tidak melanjutkan angsuran dari kendaraan tersebut. Sehingga korban datang melaporkan kejadian di SPKT Polres Soppeng," sebutnya.
Ridwan menambahkan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan diperoleh informasi bahwa pelaku tersebut berada di Batu-batu, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng. Timsus langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan mengamankan empat pelaku.
"Saat diamankan dan dilakukan interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya telah menggadaikan kendaraan tersebut kepada salah satu warga di Kota Parepare seharga Rp 48 juta. Untuk total mobil yang sudah digelapkan sementara baru akan ditelusuri,"jelasnya.
(sar/ata)