PKS Sulsel Jaring Calon Kepala Daerah demi Minimalisir Politik Transaksional

PKS Sulsel Jaring Calon Kepala Daerah demi Minimalisir Politik Transaksional

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Rabu, 13 Sep 2023 11:41 WIB
Ilustrasi
Foto: Ilustrasi. (Dok.Detikcom)
Makassar -

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan (Sulsel) menjaring calon kepala daerah di sejumlah wilayah untuk Pilkada 2024. Proses ini diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya politik transaksional.

"Iya, betul dibuka hampir secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan," kata Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyid saat berbincang dengan detikSulsel, Rabu (13/9/2023).

Amri mengatakan kini DPD PKS di beberapa wilayah di Sulsel telah melakukan pendaftaran bakal calon kepala daerah. Pendaftaran sudah dimulai dari Kabupaten Enrekang, Pinrang, hingga Kota Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada beberapa (selain Enrekang dan Pinrang). Seperti Sidrap juga sudah buka, Luwu juga sudah, Makassar, dan yang lain-lain. Karena memang dibuka hampir secara serentak," paparnya.

Baginya, program ini diharapkan untuk meminimalisir politik transaksional yang sering terjadi pada momen Pilkada. Bakal calon yang telah memiliki rekomendasi dari PKS ke depan diharapkan juga dapat melakukan sosialisasi lebih awal.

ADVERTISEMENT

"Dengan memberikan rekomendasi kepada calon kepala daerah kita berharap dapat meminimalisir politik transaksional. Karena waktu sosialisasi calon kepala daerah lebih awal sehingga dapat membantu meningkatkan elektabilitasnya," paparnya.

Lebih lanjut, Amri juga berharap pendaftaran rekomendasi ini dapat menggaet figur-figur potensial atau bahkan petahana yang ingin kembali bertarung. Sebab, menurutnya sejauh ini hanya PKS yang memberikan pendaftaran rekomendasi untuk bakal calon kepala daerah.

"Selama ini kan potensinya cuma dua, kalau bukan incumbent atau tokoh-tokoh daerah yang potensial. Nah ini yang kami usahakan agar mereka yang memiliki potensi mendapatkan rekomendasi dari PKS," ucapnya.

"Karena memang setahu saya saat ini (parpol) yang lain masih belum membuka peluang rekomendasi kepada calon kepala daerah," lanjut Amri.

Dia pun menegaskan PKS sangat terbuka bagi siapa pun yang ingin mendaftar dan diberi rekomendasi sebagai calon kepala daerah. Mulai dari birokrat dan orang luar PKS hingga kader PKS sendiri.

"Dibuka untuk semuanya. Jadi teman-teman dari eksternal, birokrat, kemudian komunitas, bahkan dari internal PKS sendiri yang berminat menjadi bupati/wali kota itu terbuka. Kita berikan kesempatan untuk mendaftar," bebernya.

Amri menuturkan bahwa setiap pendaftar diminta untuk memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan oleh PKS. Pendaftar yang memenuhi kriteria akan diusulkan ke DPP PKS.

"Nanti kan ada syarat-syarat untuk mendaftar yang berlaku. Baik secara administratif maupun juga syarat-syarat yang dibuat oleh PKS itu harus bisa dipenuhi untuk bisa diusulkan," tutur Amri.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Alur Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Dia lalu menjelaskan alur pendaftaran dan penjaringan calon kepala daerah yang akan diberikan rekomendasi oleh PKS. Amri menyebut seleksi pertama dimulai di tingkat kabupaten/kota.

"Pertama, pasti DPD atau tingkat daerah pasti melakukan seleksi dengan aturan yang berlaku. Tetapi kalau semisal ada lima atau enam yang semua memenuhi syarat, ya gak apa-apa, diusulkan semua ke Provinsi (DPW PKS Sulsel)" terangnya.

Setelah itu, calon yang diusulkan dari tingkat daerah akan diseleksi kembali di tingkat DPW PKS Sulsel. Hingga akhirnya diusulkan ke tingkat DPP untuk diberikan rekomendasi.

"Di Provinsi akan melakukan fit and proper test masing-masing (calon). Tapi ini kita lakukan dengan cepat. Nanti terakhir di DPP. DPP nanti akan melakukan fit and proper test sebelum diberikan rekomendasi," jelasnya.

Amri mengatakan bahwa DPP PKS hanya dapat memberikan satu rekomendasi dari banyaknya calon yang nanti diusulkan oleh DPW PKS. Sebab, menurutnya tidak mungkin PKS memberi dua rekomendasi calon kepala daerah untuk satu wilayah.

"Misalnya dari lima atau enam usulan yang diberikan oleh DPW dengan semua persyaratan yang berlaku, tentu DPP hanya memberikan satu (rekomendasi). Karena nda mungkin kita berikan dua rekomendasi kepada calon kepala daerah," tuturnya.

"Jadi satu rekomendasi saja yang kita berikan untuk calon kepala daerah yang akan bersosialisasi dan berjuang bersama PKS untuk Pilkada 2024," sambung Amri.

Sementara, dia mengaku bahwa proses ini sangat singkat, mulai dari tahapan pendaftaran, penjaringan, hingga akhirnya pemberian rekomendasi. Tahapan ini disebut ditetapkan sejak 31 Agustus 2023 hingga 14 November 2023.

"Nanti Insyaallah rekomendasi itu sebelum 14 November akan kita berikan. Jadi sebelum Pileg atau masa kampanye, mereka sudah mengantongi rekomendasi bakal calon kepala daerah dari PKS untuk bisa bersosialisasi," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Mendagri Tito: Total Anggaran Coblos Ulang Pilkada Rp 719 M"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads