Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan sebuah perayaan yang telah menjadi tradisi umat muslim di seluruh dunia. Perayaan Maulid Nabi ini dilakukan sebagai bentuk ungkapan syukur umat muslim atas kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Meskipun dirayakan setiap tahunnya, tak sedikit orang yang belum mengetahui sejarah peringatan hari kelahiran Rasulullah SAW tersebut.
Lantas, seperti apa sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW sebenarnya? Agar lebih memahaminya, berikut ini detikSulsel telah merangkum penjelasan lengkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW
Mengutip dari situs Kementerian Agama RI, Maulid Nabi berasal dari dua kata Arab yakni "Maulid" dan "Nabi". Kata Maulid mempunyai arti yang sama dengan kata milad yang berarti "kelahiran" sementara Nabi yang disebutkan merujuk pada Nabi Muhammad SAW.
Dari pengertian itulah Maulid Nabi dapat dipahami sebagai kegiatan merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW yang dilakukan dengan mengenang kembali kisah dan perjuangan Rasulullah SAW.
Melansir dari laman resmi Nahdlatul Ulama, dari buku Sejarah Maulid Nabi (2015) yang ditulis oleh Ahmad Sauri, disebutkan bahwa merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW ini sudah menjadi kebiasaan masyarakat Arab sejak tahun kedua Hijriyah.
Para ahli sejarah, seperti Ibn Khallikan, Sibth Ibn Al-Jauzi, Ibn Kathir, Al-Hafizh Al-Sakhawi, Al-Hafizh Al-Suyuthi dan lainnya telah sepakat menyatakan bahwa orang yang pertama kali mengadakan peringatan maulid adalah Sultan Al-Muzhaffar.
Sultan Al-Muzhaffar adalah salah satu penguasa yang bijak dan dermawan di Irbil. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Imam Jalaluddin Abdurahman as-Suyuthi (wafat 991 H) dalam kitabnya, ia mengatakan:
وَأَوَّلُ مَنْ أَحْدَثَ فِعْلَ ذَلِكَ صَاحِبُ اِرْبِل الَملِكُ الْمُظَفَّر أَبُوْ سَعِيْد كُوْكْبَرِي بِنْ زَيِنِ الدِّيْنِ عَلِي اِبْنِ بَكْتَكينْ أَحَدُ الْمُلُوْكِ الْأَمْجَادِ وَالكُبَرَاءِ الْأَجْوَادِ وَكَانَ لَهُ آثَارٌ حَسَنَةٌ، وَهُوَ الَّذِي عَمَّرَ الجَامِعَ الْمُظَفَّرِي بِسَفْحِ قَاسِيُوْنَ
Artinya: "Orang yang pertama kali mengadakan seremonial itu (maulid nabi) adalah penguasa Irbil, yaitu Raja Muzhaffar Abu Said Kuukuburi bin Zainuddin Ali ibn Buktitin, salah seorang raja yang mulia, agung, dan dermawan. Dia juga memiliki rekam jejak yang bagus. Dan, dia lah yang meneruskan pembangunan Masjid al-Muzhaffari di kaki gunung Qasiyun." (Imam as-Suyuthi, al-Hawi lil Fatawi, [Beirut, Darul Fikr: 2004], juz I, halaman 182).
Mulai saat itu, perayaan Maulid Nabi yang biasa dirayakan pada bulan Rabiul Awal menjadi tradisi umat Islam di seluruh dunia dari masa ke masa hingga saat ini.
Terkait sejarah Maulid Nabi ini, ada pihak lain yang mengatakan bahwa Sultan Salahuddin Al-Ayyubi adalah orang yang pertama kali mengadakan Maulid Nabi. Ia ada seorang pemimpin yang tahu bagaimana menyentuh hati rakyat jelata.
Mengutip laman Kemenag Aceh, Sultan Salahuddin pada kala itu membuat perayaan Maulid dengan tujuan membangkitkan semangat umat Islam yang telah padam untuk kembali berjihad dalam membela Islam pada masa Perang Salib.
Peringatan Maulid Nabi di Indonesia sendiri mulai berkembang di masa Wali Songo atau sekitar tahun 1404 Masehi. Kemudian terus berlanjut sampai sekarang.
Hukum Melaksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW
Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW adalah suatu hal yang sah-sah saja dilakukan. Mengutip dari laman MUI, salah satu ulama besar, Imam as-Suyuthi menjelaskan bahwa hukum perayaan Maulid Nabi adalah bid'ah hasanah:
وَالجَوَابُ عِنْدِيْ أَنَّ أَصْلَ عَمَلِ المَوْلِدِ الَّذِيْ هُوَ اِجْتِمَاعُ النَّاسِ وَقِرَأَةُ مَاتَيَسَّرَ مِنَ القُرْآنِ وَرِوَايَةُ الأَخْبَارِ الوَارِدَةِ فِيْ مَبْدَأِ أَمْرِالنَّبِيّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ مَاوَقَعَ فِيْ مَوْلِدِهِ مِنَ الاَياَتِ ثُمَّ يَمُدُّ لَهُمْ سِمَاطٌ يَأْكُلُوْنَهُ وَيَنْصَرِفُوْنَهُ مِنْ غَيْرِ زِيَادَةٍ عَلَى ذَالِكَ مِنَ البِدَعِ الحَسَنَةِ الَّتِيْ يُثَابُ عَلَيْهَا صَاحِبُهَا لِمَا فِيْهِ مِنْ تَعْظِيْمِ قَدْرِ النَّبِيْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِظْهَارِالفَرَحِ وَالِاسْتِبْشَارِ بِمَوْلِدِهِ الشَّرِيْفِ.
"Menurut saya asal perayaan maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur'an dan kisah-kisah teladan Nabi Muhammad SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian dihidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu tergolong bid'ah hasanah (sesuatu yang baik). Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhammad SAW yang mulia". (Al- Hawi Li al-Fatawa, juz I, h. 222)
Bid'ah hasanah sendiri adalah sesuatu yang tidak dilakukan oleh Nabi maupun para sahabatnya namun perbuatan itu memiliki nilai kebaikan dan tidak bertentang dengan Al-Quran dan Al-Hadits. Jadi hal ini sah-sah saja dilakukan.
Selain itu, jika ditelusuri lebih dalam tidak ada dalil-dalil yang mengharamkan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW. Malah yang ada adalah dalil-dalil yang membolehkannya.
Kendati demikian, untuk menghindari perayaan Maulid Nabi menjadi bid'ah dhalalh dan tidak melenceng, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan Maulid Nabi, yaitu:
- Mengisi dengan bacaan-bacaan shalawat kepada Rasulullah SAW
- Berdzikir dan meningkatkan ibadah kepada Allah SWT
- Membaca sejarah Rasulullah SAW dan menceritakan kebaikan-kebaikan dan keutamaan-keutamaan beliau
- Memberi sedekah kepada yang membutuhkan atau fakir miskin
- Meningkatkan silaturrahim
- Menunjukkan rasa gembira dan bahagia dengan merasakan senantiasa kehadiran Rasulullah SAW di tengah-tengah kita
- Mengadakan pengajian atau majlis ta'lim yang berisi anjuran untuk kebaikan dan mensuritauladani Rasulullah SAW.
Demikian penjelasan tentang sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW dengan hukumnya dalam Islam. Semoga bermanfaat!
(edr/urw)