Istri Bupati Paser Fahmi Fadil, Sinta Rosma Yenti membantah telah mengancam kepala desa (kades) untuk mengumpulkan KTP warga demi maju calon anggota DPD RI 2024. Sinta beralasan hal tersebut sebagai bagian kampanye hitam atau black campaign untuk menjatuhkan dirinya.
"Informasi yang berkembang merupakan salah satu bentuk kebencian terhadap ibu yang berujung pada black campaign," ujar Sinta kepada detikcom, Minggu (10/9/2023).
Sinta juga menyangkal akan mengurangi dana desa jika kades tidak bisa mengumpulkan KTP sesuai permintaan. Dia menegaskan dana desa sudah punya mekanisme tersendiri dalam pengelolaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pernyataan itu tidaklah benar. Ibu sangat paham juga dana desa kan murni anggaran dari pemerintah pusat sudah ada pagu ketetapan dan penggunaannya berdasarkan PMK," terangnya.
Sinta mengakui jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) turut menyoroti isu yang beredar tentang dirinya. Namun Sinta mengatakan sudah memberikan klarifikasi kepada Bawaslu.
"Ibu sudah menjawab secara tertulis ke Bawaslu Provinsi Kaltim kemarin, karena ibu sekarang posisi di luar kota," jelas Sinta.
Sementara, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto membenarkan adanya laporan masuk terkait viralnya nama Sinta Rosma Yenti di twitter. Pihaknya pun telah melakukan penelusuran dan berupaya memanggil pihak-pihak yang terkait.
"Kalau yang memberikan informasi ke kanal pengaduan Bawaslu sudah memberikan keterangan kemarin. Yang bersangkutan (Sinta) masih proses. Karena tim itu melakukan kunjungan ke Paser yang bersangkutan lagi ke luar kota," jelas Hari.
Hari mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kebenaran kabar istri Bupati Paser meminta kades untuk mengumpulkan KTP. Bawaslu Kaltim masih melakukan pengecekan.
"Kita belum lihat ini ya, peristiwanya kan belum jelas ini, karena kita belum bisa mengidentifikasi pelanggarannya. Kita harus minta keterangan yang cukup baru kita bisa identifikasi pelanggaran yang bersangkutan," tuturnya.
"Kita akan lihat ini, apakah peristiwa ini berdiri sendiri, apakah ada peristiwa berlanjut. Kan yang disorot publik ini kan penggunaan keuntungan posisi dia sebagai istri bupati dan Ketua PKK," imbuh Hari.
Pengakuan Kades di Paser
Sebelumnya diberitakan, salah satu kades berinisial MN di Paser mengaku sejumlah kades dipanggil ke Rumah Jabatan Bupati Paser pada Juli 2023 lalu. Saat itu mereka diinstruksikan oleh Sinta Rosma Yenti langsung untuk membantu mengumpulkan dukungan dengan KTP warga.
"Kepala desa diminta untuk mengumpulkan KTP. Di setiap desa melalui RT, melalui PKK desa dengan target capaian suara itu minimal satu desa 80 persen," kata MN saat dihubungi, Minggu (10/9).
Saat pertemuan di rujab itu, MN mengaku kepala desa dijanjikan reward atau penghargaan oleh istri bupati. Salah satunya akan dikucurkan anggaran proyek.
"Itu nanti kita dipersilakan memberikan usulan paket pembangunan. Mungkin PL (proyek penunjukan langsung) lah, di bawah Rp 200 juta akan menjadi reward bagi desa nanti," tuturnya.
Sementara bagi desa yang tidak mencapai target akan menerima konsekuensinya. Anggaran dana desa kata MN, akan dikurangi.
"Yang disampaikan ibu bupati langsung ya itu sih akan dipantau, akan diteropong. Artinya jika pencapaian itu tak maksimal akan ada konsekuensi, ya itu tadi anggaran desanya kita akan dikurangi segala macam, proyek PL yang Rp 200 juta kita dibatalkan," jelasnya.
(sar/asm)