Istri Bupati Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) Fahmi Fadli, Sinta Rosma Yenti diduga menginstruksikan kepala desa (kades) untuk mengumpulkan KTP warga demi maju calon anggota DPD RI 2024. Ketua PKK Paser itu disebut mengancam akan memotong dana desa bagi kades yang tidak memenuhi permintaannya.
Salah satu kepala desa di Kabupaten Paser berinisial MN membenarkan hal tersebut. Peristiwa ini terungkap usai tangkapan layar chat yang mengatasnamakan ajudan istri Bupati Paser meminta kades menemui Sinta di rumah jabatan bupati.
"Kita membenarkan berita yang beredar di Twitter itu, kemudian ada di YouTube, di Facebook juga, (sebelumnya) beberapa kepala desa (sempat) dipanggil ke Pendopo (Rumah Jabatan Bupati)," ujarnya kepada detikcom, Sabtu (9/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MN menjelaskan sejumlah kades dipanggil ke Rumah Jabatan Bupati Paser pada Juli 2023 lalu. Saat itu mereka diinstruksikan oleh Sinta Rosma Yenti langsung untuk membantu mengumpulkan dukungan dengan KTP warga.
"Kita dipanggil, kemudian dikumpulkan dan diinstruksikan langsung oleh ibu bupati saat itu untuk menyampaikan kalau beliau akan maju sebagai salah satu anggota DPD RI yang mewakili Kaltim," terangnya.
Menurutnya, setiap kepala desa dibebankan target untuk mengumpulkan KTP. Dalam satu desa lanjut MN, capaiannya minimal 80 persen.
"Kepala desa diminta untuk mengumpulkan KTP. Di setiap desa melalui RT, melalui PKK desa dengan target capaian suara itu minimal satu desa 80 persen," tambahnya.
Saat pertemuan di rujab itu, MN mengaku kepala desa dijanjikan reward atau penghargaan oleh istri bupati. Salah satunya akan dikucurkan anggaran proyek.
"Itu nanti kita dipersilakan memberikan usulan paket pembangunan. Mungkin PL (proyek penunjukan langsung) lah, di bawah Rp 200 juta akan menjadi reward bagi desa nanti," tuturnya.
Sementara bagi desa yang tidak mencapai target akan menerima konsekuensinya. Anggaran dana desa kata MN, akan dikurangi.
"Yang disampaikan ibu bupati langsung ya itu sih akan dipantau, akan diteropong. Artinya jika pencapaian itu tak maksimal akan ada konsekuensi, ya itu tadi anggaran desanya kita akan dikurangi segala macam, proyek PL yang Rp 200 juta kita dibatalkan," jelas MN.
MN menyayangkan adanya instruksi yang dianggap membebani kepala desa. Tidak hanya itu, kades juga diminta memasang baliho yang menampilkan wajah istri Bupati Paser yang maju menjadi calon anggota DPD RI.
"Namanya politik kita kan tidak bisa juga, meskipun kita sebagai kepala desa itu tidak bisa mengarahkan masyarakat harus seperti ini. Kemudian pemasangan baliho yang alhamdulillah kita tidak diberi anggaran sama sekali, bahwa itu memang menjadi tanggung jawab desa memasang baliho tersebut," tegasnya.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim Hari Dermanto mengaku telah menerima informasi tersebut. Pihaknya tengah menelusuri kebenaran informasi yang beredar di media sosial twitter.
"Kita saat ini melakukan penelusuran terkait informasi itu ya. Kan informasi itu berkembang di twitter, kemudian disebarluaskan lewat WhatsApp. Salah satunya ada yang sampai ke kanal pengaduan Bawaslu Kaltim," ucap Hari.
Diketahui, dugaan Sinta Rosma Yenti menginstruksikan kades mengumpulkan KTP heboh di media sosial. Hal itu setelah tangkapan layar percakapan terkait tersebut beredar.
Salah satu tangkapan layar chat itu meminta warga untuk datang ke pendopo hingga pengumpulkan data pendukung Sinta Rosma Yenti. Pasalnya Sinta disebutkan sebagai calon DPD RI.
(sar/asm)