Kepala Desa (Kades) berinisial RD (50) di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo diduga melecehkan wanita muda berinisial AI (23). Warga kemudian menggeruduk sang kades dan mendesaknya untuk mundur dari jabatannya.
"Perihal tentang dugaan indikasi perbuatan asusila oleh kepala desa (Tombulilato) terhadap gadis inisial AI," ujar Kapolsek Bone Raya Ipda Maman M. Datau kepada detikcom, Sabtu (9/9/2023).
Peristiwa itu terjadi di Desa Tombulilato, Kecamatan Bone Raya, Bone Bolango pada Kamis (7/9) sekitar 15.30 Wita. Maman mengaku belum mengetahui pasti kasus dugaan pelecehan dilakukan RD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami (Polisi) belum tau secara detail terkait asusilanya seperti apa," kata Maman.
Maman menuturkan pihaknya awalnya mendapat informasi dari ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tombulilato terkait warga mendatangi kantor desa menuntut kades mundur. Warga menuding sang kades telah melakukan pelecehan seksual.
"Ini berawal saat warga datang di kantor desa memberikan aspirasi menuntut yang mana mereka tidak mau lagi dipimpin oleh kepala desa meminta kades mundur karena kades diduga melakukan perbuatan tidak baik, pelecehan seksual," terangnya.
Maman menambahkan pihaknya kemudian turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Selain itu, aparat juga melakukan mediasi antara kepala desa dengan warga.
"Pihak BPD meminta bantuan pengamanan kepada kami (Polisi), kami juga memediasi memberikan solusi kepada masyarakat supaya tidak menutup kantor desa itu. Sebab kantor tempat pelayanan masyarakat," jelasnya.
Di sisi lain, Maman mengatakan keluarga korban tidak melapor ke polisi. Hal tersebut membuat pihaknya belum bisa bertindak kecuali memberikan pengamanan saat warga mendatangi kantor desa.
"Keluarga perempuan belum melapor kepada kami (Polisi) terkait ini," pungkasnya.
(hsr/hmw)