Warga Morotai Dilarikan ke Puskesmas Pakai Rakit gegara Tak Ada Jembatan

Maluku Utara

Warga Morotai Dilarikan ke Puskesmas Pakai Rakit gegara Tak Ada Jembatan

Nurkholis Lamaau - detikSulsel
Jumat, 01 Sep 2023 15:30 WIB
Seorang pasien di Kabupaten Pulau Morotai diseberangkan melalui sungai menggunakan rakit.
Foto: Seorang pasien di Kabupaten Pulau Morotai diseberangkan melalui sungai menggunakan rakit. (Dok. Istimewa)
Pulau Morotai -

Warga bernama Ace Sakawari di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut) dilarikan ke puskesmas menggunakan rakit. Pihak keluarga menyeberangkan Ace menerobos sungai di tengah kondisi gelap gulita dan hanya bercahayakan senter karena tidak ada jembatan.

"Itu kejadian (dilarikan ke puskesmas) kemarin malam, jadi pasien itu dirujuk oleh keluarga melewati sungai Tutu dengan rakit," ujar warga Desa Loumadoro, Olfred Ahi kepada detikcom, Jumat (1/9/2023).

Peristiwa itu terjadi di Desa Loumadoro, Kecamatan Pulau Rao, Kabupaten Pulau Morotai, pada Rabu (30/8) sekitar pukul 23.00 WIT. Ace malam itu hendak dilarikan ke Puskesmas Leo Leo, namun harus melewati derasnya arus sungai di malam hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi malam itu dorang (mereka keluarga) mau bawa itu pasien ke Puskesmas Leo Leo, Kecamatan Pulau Rao," ucap Olfred.

Olfred menyebut, sungai tersebut memiliki lebar 15 meter. Menurutnya, pasien diantar menggunakan rakit karena tidak ada jembatan memadai. Sebetulnya, ada jembatan darutat tetapi tidak memadai dilewati untuk mengantar orang sakit.

ADVERTISEMENT

"Pernah dibangun jembatan kurang lebih satu tahun lalu. Tapi hanya jembatan darurat, warga bikin pakai pohon kelapa. Kalau malam tara (tidak) bisa lewat karena jembatan goyang, baru gelap juga," ujar Olfred.

Untuk diketahui, Pulau Rao adalah sebuah kecamatan baru yang berada di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara. Kecamatan Pulau Rao resmi berpisah dari kecamatan induk Morotai Selatan Barat pada 28 Desember 2019 dengan ibukota kecamatannya berada di Desa Leo Leo.

Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019 mencatat, penduduk Kecamatan Pulau Rao berjumlah 4.931 jiwa dengan luas wilayah 60,06 kilometer persegi.




(ata/sar)

Hide Ads