Nama penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai mencuat. Staf Ahli Bidang Hukum Kemenkominfo Prof Aswanto dikabarkan ditunjuk untuk menggantikan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Sukri Tamma menyebut kepastian nama Pj Gubernur Sulsel akan diumumkan dalam waktu dekat. Namun dia menyebut keputusan ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya mendapatkan informasi bahwa satu dua hari ini sudah akan ditandatangani karena kan memang sudah agak mepet waktunya, sudah kurang lebih tujuh hari jabatan definitif gubernur berakhir," kata Sukri kepada detikSulsel, Selasa (29/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukri mengatakan ada tiga nama yang disodorkan ke Jokowi sebagai pengganti Andi Sudirman. Namun nama Prof Aswanto santer dikabarkan ditunjuk Jokowi.
"Kecenderungannya sampai saat ini isu yang cukup santer adalah Prof Aswanto," ucap Sukri.
Kendati begitu, Sukri mengatakan sejauh ini belum ada kepastian sebelum Jokowi menandatangani SK penunjukannya. Sosok Pj Gubernur Sulsel disebut bisa saja berbeda dengan isu yang beredar.
"Nah kalau saya dapat informasi bahwa ada kemungkinan, tapi belum bisa dipastikan ya karena belum ditandatangani, apapun bisa terjadi pada saat-saat terakhir," imbuhnya.
Diketahui, ada tiga nama yang mencuat sebagai calon Pj Gubernur Sulsel. Mereka adalah Staf Ahli Bidang Hukum Kemenkominfo Aswanto, Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam Laksamana Muda TNI Abdul Rivai Ras, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Sebelumnya, DPRD Sulsel batal mengusulkan nama calon Pj Gubernur Sulsel ke Kemendagri lantaran tidak menemui titik terang. Ada empat nama yang dibahas untuk dikerucutkan menjadi tiga nama.
Empat nama yang dimaksud ialah Staf Ahli Bidang Hukum Kemenkominfo Aswanto, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam Laksamana Muda TNI Abdul Rivai Ras, dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB Jufri Rahman.
Keputusan untuk tidak mengusulkan calon Pj Gubernur itu disampaikan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika dalam rapat paripurna, Selasa (8/8) malam. Rapat paripurna semula akan menetapkan usulan Pj Gubernur Sulsel yang ingin direkomendasikan ke Kemendagri.
Sebelum penetapan usulan itu, rencananya akan dilakukan pemilihan langsung (voting) terhadap 3 dari 4 nama calon Pj Gubernur Sulsel. Namun sejumlah fraksi seperti Gerindra, Demokrat, PKS, dan PKB belum hadir ketika agenda rapat paripurna sudah dimulai pada pukul 20.57 Wita.
Rapat paripurna lalu diputuskan untuk diskorsing selama 2x30 menit karena belum memenuhi kuorum. Skorsing kemudian dicabut pukul 21.40 Wita namun masih belum juga memenuhi kuorum sehingga skorsing dilanjutkan. Namun saat skorsing tersebut, Fraksi NasDem, Golkar, hingga PDIP memilih keluar dari forum.
Sejumlah peserta forum kemudian mengusulkan untuk menutup rapat paripurna karena tak kunjung ada kejelasan. Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika kemudian memutuskan untuk mengakhiri rapat paripurna dan tidak mengusulkan calon Pj Gubernur Sulsel.
"Oleh karena itu berdasarkan surat dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bapak Tito Karnavian bahwa pengajuan untuk penjabat Gubernur Sulawesi Selatan yang dicalonkan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang mana harus diserahkan pada tanggal 9 Agustus 2023, maka dengan itu tidak ada lagi paripurna selanjutnya, dan untuk itu DPRD Sulawesi Selatan tidak mengajukan nama Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan. Dan dengan mengucapkan syukur alhamdulillah rapat paripurna hari ini saya tutup dengan resmi," ujar Andi Ina.
(ata/ata)