Pemkab Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan (Sulsel) membantah memutuskan kontrak 282 tenaga honorer secara sepihak. Persoalan ini sebelumnya sempat membuat anggota DPRD Tator Randan emosi karena nasib honorer yang tidak jelas.
"Saya klarifikasi sedikit, honorer atau tenaga kerja kontrak (TKD) di lingkup Tana Toraja memang kontraknya sudah habis sejak Desember 2022 lalu. Jadi bukan kami putus kontrak tapi memang kontrak mereka sudah habis," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Safar kepada detikSulsel, Selasa (29/8/2023).
Safar mengungkapkan, Pemkab Tana Toraja juga sudah tidak lagi mengeluarkan SK dan pengangkatan honorer mulai 2023 ini. Dia menuturkan tidak ada solusi atas nasib 282 tenaga honorer yang kontraknya sudah selesai selain mendaftar PPPK dan CPNS September nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada (solusi), karena tidak buka tenaga honorer lagi. Kami patuh terhadap aturan MenPAN-RB, kami hanya bisa menyelesaikan status mereka melalui 2 jalur yakni PNS dan PPPK," ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk tahun ini Pemkab Tana Toraja membuka kuota PPPK sebanyak 522 untuk formasi guru dan 219 tenaga kesehatan (nakes). Menurutnya, honorer atau TKD akan menjadi prioritas dalam perekrutan PPPK nanti.
"Kuota PPPK sebanyak 522 guru dan 219 nakes, karena ini yang paling kita butuhkan sekarang. Pastinya honorer-honorer ini yang akan kami prioritaskan lebih dulu selama mereka memenuhi syarat," ungkapnya.
"Kemudian kabar baiknya, gaji PPPK ini juga bukan lagi dibebankan oleh Pemda karena sudah diambil alih oleh pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU)," lanjut Safar.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Tator Randan mengamuk saat rapat dengar pendapat pemutusan kontrak 282 tenaga honorer, Senin (28/8). Randan kecewa dengan Ketua DPRD Tator Welem Sambolangi yang menyuruh tenaga honorer keluar rapat tanpa ada solusi.
"Bagaimana nasib mereka dari hasil rapat ini, apa jaminan untuk mereka. Jangan langsung suruh keluar seperti itu," teriak Randan.
Randan kemudian menunjuk Ketua DPRD tersebut. Dia menilai Welem tidak menghargai masyarakat yang datang meminta perlindungan ke lembaga legislatif.
"Kalian bisa menilai sendiri, kalian yang datang ke sini tidak dihargai. Mereka-mereka ini hanya datang ke masyarakat saat mau Pilkada saja," ujar Randon sambil menunjuk Ketua DPRD.
Pengakuan Tenaga Honorer
Sementara itu salah seorang honorer Abner Riak mengutarakan, dirinya sudah menjadi tenaga kontrak di sekretariat Pemda Tator sudah selama 17 tahun. Kontrak kerjanya diputuskan Pemda pada Desember 2022 lalu.
"Tidak ada lagi penghasilan kami, karena kontrak sudah diputuskan. Padahal rata-rata kita ini sudah mengabdi belasan tahun, kalau saya sendiri sudah 17 tahun di sekretariat," ucapnya.
Dia menambahkan, PPPK untuk honorer bukan menjadi solusi pasalnya kata dia, dari 282 honorer yang kontraknya diputus rata-rata sudah tidak lolos dari persyaratan yang ditentukan diantaranya masalah umur dan kompetensi. Sehingga dirinya sangat berharap Pemkab tetap menggunakan tenaga honorer.
"Bagi kami bukan solusi, okelah kami diprioritaskan tapi kan ada persyaratan dari segi umur dan kompetensi, kalau tidak lulus bagaimana. Kami ini hanya mau dipekerjakan kembali, setidaknya itu ucapan terima kasih Pemkab terhadap kami honorer yang sudah mengabdi belasan tahun ini," tandasnya.
(sar/asm)