Bacaleg dari PAN Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara (Malut), Siti Hardianti mengundurkan diri usai honorer Pemkot Tidore Kepulauan, Mindrawati melapor ke KPU dan Bawaslu gegara fotonya dicatut. Pihak partai berdalih Hardianti mundur karena keinginan sendiri.
"Iya (Siti mengundurkan diri dari bacaleg). Memang sebelumnya dia (Siti Hardianti) sudah tidak bersedia caleg. Cuman karena kemarin kita paksakan untuk penuhi kuota ya sudah, kita masukkan," ujar Ketua DPD PAN Tidore Kepulauan Umar Ismail kepada detikcom, Selasa (29/8/2023).
Umar menuturkan Hardianti mundur bukan karena adanya pelaporan ke KPU dan Bawaslu. Pelaporan itu buntut adanya ketidaksesuaian antara foto dan nama dari salah satu Bacaleg PAN Dapil III.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang dari awal (Siti) tidak bersedia maju caleg, cuma seperti yang saya bilang tadi bahwa torang (kami) harus lengkapi dulu kursi dapil III itu kan. Tapi soal perbedaan data ya itu mungkin kesalahan, tapi itu kan bukan faktor kesengajaan," ungkapnya.
Umar mengaku sudah menjelaskan persoalan ini ke KPU dan Bawaslu bahwa Siti sudah tidak bersedia bertarung di Pileg. Bahkan pihak PAN sudah mengklarifikasi ke warga yang fotonya dicatut.
"Pemilik foto itu keluarga saya. Kalau seandainya saya sengaja, enggak mungkin saya ambil keluarga, kan begitu. Cuman karena katong (kami) punya admin ini kan tidak kenal, saya juga baru kenal setelah masalah ini diekspose, jadi ini kesalahan teknis saja," ujarnya.
Umar melanjutkan saat ini keterwakilan perempuan di dapil III sudah memenuhi kuota. Rencanannya, dari persoalan ini PAN akan mengganti komposisinya bacalegnya di dapil III dari kalangan pria.
"Di dapil III itu keterwakilan perempuan sudah 3 orang, jadi tidak ada masalah. Kalau memang itu bisa ganti ya kita ganti laki-laki. Tapi kalau memang tidak ya biar dikosongkan saja, karena bacaleg perempuan (tanpa Siti Hardianti) sudah 2 orang, sudah memenuhi kuota," papar Umar.
Sementara Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Tidore Kepulauan Abdul Haris Doa membenarkan pengunduran diri Siti Hardianti. Surat pengunduran diri dari bacaleg diajukan pada Jumat (25/8).
"Iya benar, yang bersangkutan (Siti Hardianti) sudah masukkan surat pengunduran diri tertanggal 25 Agustus 2023 kemarin," singkat Haris saat dihubungi terpisah.
Sebelumnya diberitakan, honorer Pemkot Tidore Kepulauan Mindrawati Hamid melapor ke KPU dan Bawaslu usai fotonya dicatut jadi bacaleg dari PAN pada Pileg 2024. Fotonya diedit menggunakan atribut PAN, namun nama yang tertulis dalam sistem informasi pencalonan (Silon) yakni Siti Hardianti.
"(Saya) tara (tidak) pernah (mengenakan atribut PAN). Jadi (penggunaan) foto saja, nama orang lain. Nama itu saya tara (tidak) kenal, katanya nama itu orang Jaya," ujar Mindrawati.
Mindrawati menambahkan, keluarganya sempat mendatangi pengurus DPD PAN Tidore untuk mempertanyakan kejanggalan tersebut. Namun pihak PAN mengaku tidak tahu persoalan tersebut sehingga Mindrawati dan keluarganya mengadu ke KPU dan Bawaslu.
"Torang (kami) sempat tanya ke tim minta kejelasan, dapat saya pe foto dari mana, siapa yang edit, tanya itu saja tapi katanya dorang tara (mereka tidak) tahu juga, akhirnya torang (kami) lapor ke KPU dan Bawaslu," imbuhnya.
(sar/asm)