Warga berinisial IS mengeluhkan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia mengaku diminta membayar Rp 100.000 agar pengurusan KTP-nya selesai.
"Saya jadi korban calo dan pungli di Disdukcapil Pinrang. Saya mau keluhkan tentang pungli di Dukcapil yang sudah terang-terangan saat saya mengurus KTP," kata IS saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (31/7/2023).
IS mengatakan praktek pungli di Disdukcapil Pinrang dialaminya pada akhir Juni lalu saat sedang mengurus KTP. Saat itu ada pria yang menawarkan jasa agar pengurusan KTP lancar dengan syarat membayar Rp 100.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begini, saya itu kan mengurus KTP tetapi bolak balik ka tanya bilang ji tunggu informasinya. Pas saya datang sudah ke empat kalinya, di depan mushola kantor (Dukcapil) ada yang tawari katanya kalau mauki cepat kasika (berikan) uang ta Rp 100," paparnya.
Pria diduga calo tersebut kemudian memanggil seseorang wanita berpakaian dinas. IS kemudian memberikan uang kepada wanita berpakain dinas memakai kacamata.
"Iya, dia (wanita berpakaian dinas) tentukan (Rp 100 ribu). Itu orang bukan di loket karena saya tidak temui di loket, tetapi sepertinya di back office dia," bebernya.
IS mengaku lelah menunggu dan bolak balik mengurus KTP yang tak kunjung selesai. Dia pun memilih jalan pintas untuk memakai jasa calo.
"Saya lagi memang butuh sekali jadi terpaksa (pakai jasa calo)," imbuhnya.
IS menuturnya bukan hanya dirinya yang mengalami pengalaman buruk saat mengurus KTP. Dia menyebut beberapa temannya juga mengeluhkan hal yang sama.
"Pernah teman chat ke nomor pengaduan. Tetapi tidak ada tanggapan sama sekali," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Pinrang Suhaeba membantah adanya dugaan calo dan pungli. Dia mengklaim pelayanan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Tidak ada calo-calo di sini. Kami berikan pelayanan pada masyarakat sesuai aturan," imbuhnya.
Dia pun meminta kepada warga yang ingin mengurus agar mengurus langsung. Nantinya akan ada pemberitahuan kapan mereka harus datang mengambil dokumen mereka yang sudah selesai.
"Untuk pelayanan itu ada estimasinya. Ada resi dikasi dan ada sms ke nomor warga yang akan menginformasikan jadwal selesai dokumen dan datang ke kantor untuk mengambil," bebernya.
Dia juga menepis terkait oknum perempuan berpakaian dinas dan berkacamata yang disebut pegawai di Dukcapil. Alasannya perlu ada pembuktian bahwa ASN tersebut memang dari Dukcapil dan bukan dari dinas lain yang mengurus.
"Apa ada foto bahwa itu ASN di Dukcapil? Kan ada ASN lain yang masuk mengurus di sini," jelasnya.
(hsr/hsr)