Polisi mengungkap pentas seni teater monolog di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak sesuai dengan surat izin yang diajukan panitia. Pihaknya belakangan mengetahui jika kegiatan itu melibatkan tokoh spiritual Bugis, yakni Bissu.
Dalam surat yang diterima polisi dengan nomor: 076/PP/TM-SSB-LBB/VIII/2023 menyebutkan pentas seni teater monolog dalam rangka memperingati hari kemerdekaan dengan tema 'Merdeka Indonesia Merdeka Budaya'. Surat tersebut diajukan Sanggar Seni Budaya (SSB) La Saliyu Batara Bone terkait penyampaian kegiatan keramaian yang diteken pada 10 Agustus 2023.
"Suratnya itu menyangkut HUT Kemerdekaan dan Kebudayaan, tidak mencantumkan spesifik tentang Bissu," kata Kasat Intel Polres Bone Iptu Muhammad Yufsin kepada detikSulsel, Kamis (24/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yufsin menuturkan pihaknya baru mengetahui kegiatan itu melibatkan Bissu ketika panitia mengajukan proposal saat surat izinnya tengah diproses. Pasalnya surat dan proposal pentas seni yang bertajuk 'Rindu Bissu' saat itu tidak diajukan bersamaan.
"Setelah diproses semua suratnya dan dimintai, maka baru dikirim proposalnya pada H-1. Kita di situ baru tahu, kenapa Rindu Bissu. Sedangkan surat yang masuk bukan," tuturnya.
"Surat yang masuk tidak bersamaan dengan proposal kegiatan. Nanti setelah dimintaki rekomendasi dan diminta proposalnya, karena sudah terdeteksi bahwa beda kegiatannya dengan penyampaiannya dalam surat," tambah Yufsin.
Pihaknya pun memutuskan menghentikan kegiatan itu sampai ada pertimbangan dari Pemkab Bone. Panitia diminta melengkapi izin rekomendasi dari kegiatan Dinas Kebudayaan Bone.
"Karena berbicara mengenai kebudayaan coba minta rekomendasi dari Dinas Kebudayaan ataukah Dinas Kebudayaan tidak menganggap itu bidangnya, coba duduk ulang dengan pemerintah untuk dikaji ulang kegiatannya," jelasnya.
Yufsin beralasan kebijakan tersebut untuk kebaikan bersama. Mereka tidak ingin kegiatan tetap digelar sementara proses perizinan sejak awal sudah tidak sesuai.
"Jangan sampai pada saat berjalan kegiatan ta ada yang menyimpang, karena berbeda surat yang masuk. Aturannya kan kita hanya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Adapun persoalan izin yang kita terbitkan berdasarkan dengan tema yang akan diangkat," ujar Yufsin.
Pentas Seni Dituding Tampilkan Unsur LGBT
Diberitakan sebelumnya, teater monolog bertajuk 'Rindu Bissu' dibubarkan oleh Kesbangpol Bone bersama anggota Polres Bone di Lapangan Merdeka, Sabtu (19/8). Kegiatan itu dibubarkan lantaran dituding menampilkan unsur LGBT.
"Sanggar seni itu ada masyarakat yang masuki, dan mengarah ke LGBT. LGBT itu ada larangannya," beber Kepala Kesbangpol Bone Andi Sumardi Suaib, Rabu (23/8).
Sementara panitia kegiatan mengaku heran tiba-tiba kegiatan itu dibubarkan. Padahal pihaknya sudah mengantongi izin dari Kesbangpol Bone sebelumnya.
"Ada izin dari Kesbangpol, tapi kenapa dia sendiri turun yang melarang," kata Sekretaris SSB Lasaliyu Batara Bone Bahrudin La Kamaruga.
Bahrudin mengatakan kegiatannya dilarang karena melibatkan Bissu. Pihaknya kecewa karena pelarangan itu tiba-tiba padahal koordinasi ke pemerintah setempat sudah lama dilakukan.
"Bissu dilarang tampil di Bone, Bissu adalah bagian waria, dan waria adalah LGBT. Itu kata Kesbangpol," jelasnya.
(sar/asm)