Kasus 2 Remaja Rekam Sejoli Mesum di Kamar Hotel Kendari Berujung Damai

Sulawesi Tenggara

Kasus 2 Remaja Rekam Sejoli Mesum di Kamar Hotel Kendari Berujung Damai

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Selasa, 22 Agu 2023 13:07 WIB
Kapolresta Kendari Kombes M. Eka Fathurrahman.
Foto: Kapolresta Kendari Kombes M. Eka Fathurrahman. (Nadhir Attamimi/detikcom).
Kendari -

Kasus dua remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang merekam sejoli sedang mesum di kamar hotel hingga menyebarkan videonya di media sosial berakhir damai. Sejoli pemeran video mesum dimediasi dengan kedua pelaku oleh polisi.

"Iya sudah kami damaikan, sudah di-restorative justice," kata Kapolresta Kendari Kombes M. Eka Fathurrahman kepada detikcom, Selasa (22/8/2023).

Mediasi tersebut dilakukan di Mapolresta Kendari, Senin (21/8). Kedua pelaku inisial RD (19) dan FLS (20) sebelumnya ditetapkan tersangka karena merekam dan menyebarkan video sejoli tersebut sedang mesum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah ditemukan mereka tidak mempermasalahkan. Akhirnya kami berikan pembelajaran dan memberikan imbauan agar tidak mengulangi lagi," ujarnya.

Eka menjelaskan pihaknya awalnya lebih dulu mengamankan sejoli yang direkam sedang mesum. Setelah diinterogasi, para korban mengakui perbuatannya tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami identifikasi dan dua sepasang kekasih yang sudah pacaran selama 10 tahun mengakui (melakukan mesum)," ujarnya.

Polisi kemudian mencari perekam dan penyebar video hingga diamankan dua orang berinisial RD (19) dan FLS (20) pada Sabtu (19/8) sekitar pukul 21.30 Wita. Setelah diperiksa, keduanya mengaku telah merekam dan menyebarkan video itu.

"Keduanya mengaku tidak ada niat untuk mengirim ke mana-mana," beber Eka.

Eka menambahkan RD berperan sebagai perekam video. Sementara FLS yang menyebarkannya di grup WhatsApp (WA).

"Motifnya tidak ada unsur kesengajaan, RD hanya ingin mengirim ke FLS dan FLS mengirim ke grup WhatsApp-nya," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, aksi sejoli sedang mesum direkam RD di dekat hotel, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Rabu (16/8) sekitar pukul 18.00 Wita. Aksi sejoli berhubungan intim itu kebetulan dilihat oleh RD karena gorden hotel di kamar keduanya tidak tertutup.

"RD ini melihat jendela dan gorden salah satu kamar hotel tersebut tidak tertutup dan melihat adanya dua orang seperti melakukan hubungan badan," sebut Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, Minggu (20/8).

RD lalu mengirimkan rekaman video itu ke FLS. Belakangan FLS pun langsung menyebarkannya di grup sosial media hingga viral.

"Setelah itu RD mengirimkan video tersebut kepada rekannya FLS. Tanpa pikir panjang FLS lalu menyebarkan ke grup WhatsApp," imbuhnya.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads