Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan hasil daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak 18 bacalon DPD yang masuk DCS akan memperebutkan empat kursi di Dapil Sulsel.
"Itu sudah diumumkan ada delapan belas orang calon. Memperebutkan empat kursi di Dapil Sulsel," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya saat dihubungi detikSulsel, Minggu (20/8/2023).
Adiwijaya mengatakan awalnya ada 19 orang yang mendaftar, namun saat masa perbaikan satu orang menyatakan mengundurkan diri. Sementara 18 bacalon lainnya, semuanya dinyatakan memenuhi syarat (MS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Delapan belas orang itu MS. Karena dalam perjalanan kemarin ada salah satu calon yang mundur pada tahapan perbaikan. (Jadi) tidak ada TMS," tambahnya.
Lebih lanjut, Adiwijaya menjelaskan, untuk pemberian nomor urut calon DPD RI dilakukan berdasarkan susunan abjad. Hal itu berdasarkan aturan yang berlaku.
"Pemberian nomor urut itu dimulai dari angka 1 berdasarkan urutan abjad. Nomor urut itu kita (berikan) mengacu pada ketentuan di Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 dengan PKPU nomor 10 tentang pencalonan DPD," paparnya.
Dilansir dari dari situs KPU Sulsel (20/8), hasil DCS DPD Sulsel dirilis dengan surat nomor 3305/PL.01.4-PU/73/2023 dan dikeluarkan pada 19 Agustus 2023.
Berikut nama-nama DCS DPD dapil Sulsel beserta nomor urutnya:
- Abd Waris Halid
- Abd Rahman
- A Chairil Anwar
- A Hatta Marakarma
- Al Hidayat Samsu
- A M Yusran Paris
- Andi Baso Ryadi Mappasulle
- Datu Luwu Andi Maradang Mackulau
- Andi Muh Ihsan
- Andi Muh Yagkin Padjalangi
- Elli Oschar
- Harmansyah
- H Idrus Andi Paturusi
- Lily Amelia Salurapa
- Muhammad Nasyit Umar
- Musa Salusu
- St Diza Rasyid Ali
- Tamsil Linrung
(ata/sar)