Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan 1.141 bacaleg masuk daftar calon sementara (DCS) di Pileg 2024. Sementara sebanyak 249 lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lolos verifikasi.
"Dari jumlah total 1.394 bacaleg DCS yang diajukan oleh 18 partai politik pada masa pencermatan, 1.141 MS dan 249 TMS," kata Ketua KPU Sulsel Hasbullah dalam keterangannya, Minggu (20/8/2023).
Hasbullah menuturkan keseluruhan jumlah tersebut tersebar di 11 Dapil, mulai dari Sulsel 1 hingga Sulsel 11. Namun, setidaknya ada tiga partai yang tidak memiliki bacaleg hingga di 11 Dapil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh partai tersebar di 11 Dapil. Kecuali tiga, yakni Partai Hanura dengan 8 dapil, Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) dengan 5 dapil, dan Partai Ummat dengan 9 dapil," tambahnya.
Ia menambahkan bahwa 1.141 bacaleg itu terdiri atas 736 laki-laki dan 405 perempuan. Dengan rata-rata keterwakilan persentase perempuan di atas 30 persen.
"Dari 1.141, 736 laki-laki dan 405 orang perempuan. Semua di atas 30 persen keterwakilan perempuan, kecuali Partai Buruh dan Partai Ummat di 29 persen," imbuhnya.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya menerangkan lebih lanjut terkait data akhir penetapan DCS bacaleg DPRD Sulsel. Ia mengatakan pada awalnya ada 1.145 bacaleg MS, namun karena tidak memenuhi keterwakilan perempuan maka menjadi 1.141 orang.
"Jadi itu yang na kirimkan ki Pak Ketua itu adalah dokumen data yang MS. Betul begitu angkanya (1.145). Tapi pada saat penetapan, ternyata ada yang berpengaruh terhadap keterwakilan perempuan dan zipper sistem (makanya jadi 1.141)," katanya.
Ia menjelaskan aturan tersebut telah dituangkan dalam Keputusan 352 tentang Pengajuan Bakal Calon. Adiwijaya pun menjelaskan rincian perhitungan keterwakilan perempuan di setiap dapil.
"Kalau keterwakilan perempuan tidak terpenuhi dan zipper sistem, contoh, kalau ada satu Dapil yang tidak memenuhi kuota 30%, itu sesuai dengan lampiran 5 Keputusan 352 tentang pengajuan bakal calon, itu di situ diatur," imbuhnya
"Kalau hanya 1 berarti itu cuma 0,30%, jadi bisa 0, tidak ada (bacaleg) perempuan. Kalau 2,3,4 itu minimal 1 (bacaleg perempuan). Kalau 5,6,7,8 itu 2 (bacaleg perempuan)," sambungnya.
Adiwijaya mengaku data 1.145 bacaleg MS adalah data sebelum hasil DCS diplenokan.
"Setelah kita pleno baru kita publikasikan, jadi itu (data 1.145 MS) sebelum kita pleno. Ini dieksekusi berdasarkan keputusan 996 dan perubahan terhadap 996 KPT 1026 tentang penetapan DCS dan DCT," paparnya.
Merujuk dari situs KPU Sulsel, Pengumuman DCS DPRD Sulsel tahun 2024 dipublikasikan dengan Surat Nomor: 3279/PL.01.4-PU/73/2023 dan ditandatangani oleh Ketua KPU Sulsel Hasbullah pada 18 Agustus 2023.
Berikut rincian hasil perncermatan:
- PKB
MS : 85
TMS : 0 - Gerindra
MS : 85
TMS : 0 - PDIP
MS : 85
TMS : 0 - Golkar
MS : 85
TMS : 0 - NasDem
MS : 85
TMS : 0 - Partai Buruh
MS : 17
TMS : 66 - Gelora
MS : 84
TMS : 0 - PKS
MS : 84
TMS : 1 - PKN
MS : 7
TMS : 76 - Hanura
MS : 52
TMS : 2 - Garda Perubahan Indonesia
MS : 17
TMS : 18 - PAN
MS : 85
TMS : 0 - PBB
MS : 47
TMS : 38 - Demokrat
MS : 85
TMS : 0 - PSI
MS : 38
TMS : 46 - Perindo
MS : 84
TMS : 1 - PPP
MS : 85
TMS : 0 - Partai Ummat
MS: 31
TMS: 1
(ata/sar)