Disdik Sulsel Ancam Proses Hukum Kasus Manipulasi Data di 4 SMA saat PPDB

Kota Makassar

Disdik Sulsel Ancam Proses Hukum Kasus Manipulasi Data di 4 SMA saat PPDB

Rasmilawanti Rustam - detikSulsel
Jumat, 18 Agu 2023 16:56 WIB
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Foto: Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Makassar -

Sebanyak 99 siswa di empat SMAN negeri Makassar diduga lulus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tahun 2023 usai memanipulasi data kependudukan. Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel pun mengancam akan membawa kasus ini ke proses hukum jika terbukti ada kecurangan.

"Iya, kemungkinan, bisa saja (ke ranah hukum). Itu kan sudah berbentuk pidana. Sudah ada pemalsuan apa segala macam," ujar Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Najamuddin kepada detikSulsel, Jumat (18/8/2023).

Iqbal pun belum berbicara lebih jauh soal sanksi yang akan diberikan. Pihaknya masih menelusuri siapa pihak paling bertanggung jawab atas dugaan kecurangan saat pendaftaran PPDB tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin kan bukan siswanya yang anu (melakukan kecurangan), mungkin orang tuanya. Jadi orang tuanya mungkin, yang bagaimana model, mungkin perlu ditindak lanjuti ke ranah hukum nanti itu kami diskusikan dengan Ombudsman," jelasnya.

Pihaknya juga akan bertindak tegas jika ada oknum pegawai yang terlibat, baik dari panitia PPDB maupun dari pihak sekolah. Iqbal pun akan mempertimbangkan apakah dugaan kecurangan itu karena kesengajaan atau karena tidak paham mekanisme pelaksanaan PPDB.

ADVERTISEMENT

"Yang jelasnya ada tindakan hukuman juga nanti yang diberikan kepada teman-teman pelaksana yang memang ada unsur kesengajaan atau mungkin mereka tidak paham terlalu jauh mekanisme yang sudah kita buat. Itu juga kami mau dalami, mau buatkan semacam pertimbangan bagaimana," imbuh Iqbal.

Menurutnya, jika kasus ini kemudian dibawa ke ranah pidana. Orang tua siswa dan pihak sekolah akan dipertemkan lebih dulu.

"Itu kalau sudah ranah pidana itu, kami serahkan semua ke kepala sekolah untuk memanggil orang tuanya. Nanti mekanismenya ada hukuman atau apa, karena kami sudah diskusi sama Ombudsman itu harus ada model hukuman apa dalam bentuk apa itu yang mau kita tindaklanjuti," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman Sulsel mengungkap adanya kecurangan dalam PPDB Sulsel di empat SMA negeri Makassar, yakni SMAN 2 Makassar, SMAN 3 Makassar, SMAN 5 Makassar, dan SMAN 11 Makassar.

Hal ini setelah dilakukan pemeriksaan menindaklanjuti laporan masyarakat. Dari total 720 siswa yang lulus untuk kuota jalur zonasi di 4 sekolah tersebut, Ombudsman menemukan 99 siswa bermasalah.

"Ada 99 data siswa yang bermasalah," tutur Ismu saat konferensi pers di kantornya, Rabu (16/8).

Siswa tersebut lulus dengan modus manipulasi data kependudukan. Modus kecurangan itu digunakan demi meloloskan peserta didik saat pendaftaran jalur zonasi.

"Ada beberapa bentuk pelanggaran yang teridentifikasi yang dilakukan oleh orang tua wali terkait dengan rekayasa data, terkait dengan kependudukan ini," terangnya.




(sar/asm)

Hide Ads