Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap 99 siswa dari 4 SMA negeri di Makassar lulus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tahun 2023 karena manipulasi data kependudukan. Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel pun akan mengusut dugaan kecurangan tersebut.
"Yang jelasnya semua hal yang disampaikan Ombudsman itu mau kita tindaklanjuti. Sementara ini kita proses karena belum kami diberikan data itu," Kepala Disdik Sulsel Iqbal Najamuddin kepada detikSulsel, Jumat (18/8/2023).
Namun Iqbal mengaku sudah ada koordinasi awal terkait temuan Ombudsman tersebut. Pihaknya akan mempersiapkan mekanisme sanksi jika ada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti mekanismenya ada hukuman atau apa, karena kami sudah diskusi sama Ombudsman itu harus ada model hukuman apa dalam bentuk apa itu yang mau kita tindaklanjuti," tambahnya.
Pihaknya juga akan memanggil orang tua atau wali peserta didik yang diduga melakukan pemalsuan data. Disdik Sulsel akan fokus mengumpulkan bahan keterangan lebih dulu, termasuk ke pihak sekolah yang disebutkan Ombudsman Sulsel.
"Kami mau lihat dulu, jadi kami mau panggil dulu orang tuanya. Jadi kepala sekolah sudah kita arahkan untuk panggil orang tuanya, nanti kami mau kasih pilihan mereka," tutur Iqbal.
Iqbal pun belum mau berspekulasi soal siapa yang melakukan pelanggaran. Pihaknya tidak bisa serta merta menyalahkan siswa yang sudah terlanjur lulus.
"Mungkin kan bukan siswanya yang anu (melakukan kecurangan), mungkin orang tuanya. Jadi orang tuanya mungkin, yang bagaimana model, mungkin perlu ditindak lanjuti ke ranah hukum nanti itu kami diskusikan dengan Ombudsman," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Ismu Iskandar mengungkap dugaan manipulasi data kependudukan dalam PPDB Sulsel 2023. Hal ini dilakukan agar peserta didik bisa lulus dalam sekolah pilihannya saat pendaftaran jalur zonasi.
"Ada beberapa bentuk pelanggaran yang teridentifikasi yang dilakukan oleh orang tua wali terkait dengan rekayasa data, terkait dengan kependudukan ini," ungkap Ismu saat konferensi pers di kantornya, Rabu (16/8).
Dugaan kecurangan itu ditemukan usai memeriksa 4 SMA negeri di Makassar menindaklanjuti laporan warga, yakni SMAN 2 Makassar, SMAN 3 Makassar, SMAN 5 Makassar, dan SMAN 11 Makassar. dari total 720 siswa yang lulus untuk kuota jalur zonasi di 4 sekolah tersebut, Ombudsman menemukan 99 siswa bermasalah.
"Ada 99 data siswa yang bermasalah," tutur Ismu.
Ismu lantas merincikan dari 99 peserta didik bermasalah itu di antaranya 36 siswa yang dinyatakan lulus di SMAN 2 Makassar. Sementara di SMAN 3 Makassar 16 orang, SMAN 5 Makassar 30 orang, dan SMAN 11 Makassar 17 siswa.
(sar/asm)