"Saya hanya mau bilang, kalau itu sudah ada di (perda) RT RW, di dalamnya ada visibilitas studinya, ada perwalinya. Kalau memang tidak cocok, kenapa dibuat itu," kata Nasir kepada detikSulsel, Selasa (15/8/2023).
Anggota Komisi A DPRD Makassar ini mengaku heran dengan alasan Tim Penilai PSEL Pemkot Makassar yang menyebut TPA Antang tidak sesuai kriteria untuk dibanguni PSEL. Padahal menurutnya, segala macam regulasi termasuk perwali telah dibuat dan merujuk TPA Antang sebagai lokasi pembangunan PSEL.
"Ngapain dibuat RT RW dalam studi kelayakannya menunjuk di sana, ngapain dibuat perwalinya kalau tidak cocok. Ngapain dibuat jalanan beton persiapan itu kalau tidak cocok?" cetusnya.
Nasir Rurung juga menyorot perancangan APBD terkait proyek PSEL di TPA Antang. Baginya, APBD akan menjadi sia-sia jika TPA Antang gagal dibanguni proyek PSEL.
"Kenapa dibuat anggaran di situ, apa di situ semua. Kalau tidak cocok kenapa buang APBD di situ. Itu aja," pungkas Nasir.
Sebelumnya diberitakan, tim Penilai PSEL Pemkot Makassar Iksan Latif membeberkan bahwa TPA Antang memang dirujuk sebagai lokasi PSEL dalam Perwali Nomor 1 Tahun 2021. Hanya saja ia mengatakan lahan di TPA Antang sudah sangat padat untuk dibanguni proyek PSEL sehingga dinilai tidak efektif.
"Perwali Nomor 1 tahun 2021 itu merujuk PSEL kepada lokasi TPA Tamangapa. Sementara yang ada sekarang, kondisi TPA Tamangapa tidak lagi mampu untuk mendukung fungsi apapun. Lahan yang ada di sana sudah sangat penuh," tuturnya.
"Jadi kalau dia mau dipasang industri 5 hektare misalnya, mau ditaro di mana itu sampah sekarang. Mau didorong lagi, sehingga tidak memungkinkan untuk berada di lahan TPA Tamangapa," terangnya.
Karena tidak memadai, maka lahan proyek PSEL ini kemudian dilelang kepada investor. Setiap investor diminta untuk menyediakan lahan sendiri sesuai syarat yang ditetapkan.
"Sehingga mekanisme untuk pelelangan, kita mengambil KSPI, Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur. Dalam mekanisme KSPI, investor salah satunya diminta untuk menyediakan lahan sendiri. Karena itu tadi, lahan di TPA Tamangapa sudah tidak mampu lagi," imbuhnya.
(asm/hmw)