Warga Tolak PSEL di Tamalanrea, Tim Penilai Tegaskan Lokasi Belum Ditetapkan

Kota Makassar

Warga Tolak PSEL di Tamalanrea, Tim Penilai Tegaskan Lokasi Belum Ditetapkan

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Senin, 14 Agu 2023 17:32 WIB
Demo penutupan TPA Antang, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar.
Foto: Warga demo penutupan TPA Antang menolak PSEL ditempatkan di Kecamatan Tamalanrea. (Ahmad Nurfajri/detikSulsel)
Makassar -

Tim Penilai Pengolahan Sampah Menjadi Energi Lisrik (PSEL) Pemkot Makassar buka suara terkait polemik lokasi PSEL yang ditolak warga di Kecamatan Tamalanrea. Pihaknya menegaskan lokasi proyek strategis nasional (PSN) itu belum ditetapkan.

"Tidak ada polemik sebenarnya. Jadi karena informasi ini belum bisa disampaikan kepada seluruh masyarakat, karena dokumennya masih rahasia. Belum ada penempatan (lokasi)," kata Sekretaris Tim Penilai PSEL Iksan Latif saat dihubungi detikSulsel, Senin (14/8/2023).

Iksan menuturkan penempatan lokasi proyek PSEL masih dalam tahap perencanaan. Pihaknya akan mensosialisasikan ke warga begitu lokasi sudah final.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seandainya sudah ada penempatan, kita akan sampaikan ke masyarakat. Bahwa pertimbangannya begini-begini," ungkapnya.

Apalagi lanjut Iksan, lelang PSEL masih berproses. Saat ini ada 3 konsorsium bersaing mengerjakan proyek itu dengan mengajukan proposal untuk menawarkan rencana pembangunan PSEL, termasuk usulan lokasinya.

ADVERTISEMENT

"Kalau kami langsung sampaikan, maka kami seolah-olah memihak pada salah satu konsorsium," tutur Iksan.

"Jadi kita memilih pemenang tanpa interest kita pada salah satu konsorsium. Kalau tiba-tiba ada satu lahan nilainya lebih bagus, maka kita nilai penilaian itu," tambahnya.

Iksan menambahkan Kecamatan Tamalanrea tidak pernah ditunjuk menjadi lokasi proyek PSEL. Pasalnya dalam peraturan wali kota (perwali) sudah dijelaskan pembangunannya di TPA Tamangapa.

"Tidak pernah ditunjuk (Kecamatan Tamalanrea jadi lokasi proyek PSEL). Perwali yang ada itu berada di TPA Tamangapa," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Rapat dengar pendapat (RDP) terkait proyek PSEL di DPRD Makassar, Sulsel sempat diwarnai kericuhan. Warga menolak pembangunan PSEL dilakukan di Kecamatan Tamalanrea.

"Iya (sempat ribut). Namanya beda pendapat ya, ada ribut, biasa itu," kata Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali alias ARA saat dikonfirmasi detikSulsel, Sabtu (12/8/2023).

ARA mengatakan keributan itu terjadi saat RDP antara warga bersama tim ahli dari Pemkot Makassar dan DPRD Makassar di Ruang Rapat Banggar DPRD Makassar, Jumat (11/8). Warga meminta proyek PSEL tetap dibangun di TPA Tamangapa.

"Banyak warga yang menolak di Tamalanrea, Jadi lebih keributannya di situ. (Mereka mau) tetap di TPA Tamangapa karena memang sampahnya sudah di situ. Kalau sampahnya dibawa lagi ke sana (Tamalanrea) kan bolak-balik," tutur ARA.

Belakangan, sejumlah warga melakukan aksi protes dengan menutup TPA Antang sebagai buntut polemik lokasi PSEL pada Senin (14/8). Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Manggala Peduli TPA Mursalim Tawang mengaku tidak terima jika PSEL tidak dibangun di wilayahnya.

"Kita tutup sampai proyek PSEL di tempatkan di tanah kami," kata Mursalim kepada wartawan di lokasi.

Massa menolak rencana PSEL dibangun di Kecamatan Tamalanrea. Mereka kekeh PSEL harus dibangun di Kecamatan Manggala karena TPA berada di wilayah tersebut.

"Masa anu botto' (bau sampah) ji selalu dikasihkan ki. Begitu ada yang bagus-bagus, mau dikasihkan orang lain. Ada apa itu?" jelasnya.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads