Pegawai pabrik sawit berinisial RH (22) di Bengkalis, Riau, memberikan klarifikasi terkait aksinya mengalungkan bendera merah putih ke leher seekor anjing. Dia berdalih aksinya itu semata-mata untuk memeriahkan HUT RI.
Robert awalnya menyampaikan permintaan maaf atas aksinya itu. Dia meminta maaf khususnya ke masyarakat Indonesia yang merasa tersakiti.
"Sebelumnya saya meminta maaf ke semua masyarakat, bangsa Indonesia yang merasa tersakiti karena insiden ini," kata Robert, seperti dikutip dari detikSumut, Jumat (11/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut RH mengaku tak bermaksud menghina atau merendahkan bendera merah putih. Menurut dia, aksinya itu dilakukan secara spontan.
"Tidak ada maksud saya untuk menghina dan merendahkan Sang Merah Putih. Saya melakukan hal tersebut karena saya di bawah spontanitas, di mana saya ingin menaikkan semangat 17 Agustus. Sehingga kalau bisa semua tempat kalau bisa saya pasang bendera merah putih," kata Robert.
Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Bimo menyebut RH awalnya membeli empat bendera pada 9 Agustus. Bendera berukuran kecil itu dia beli untuk dipasang di kendaraannya.
"Pelaku membeli empat bendera merah putih ukuran kecil untuk dipasang di kendaraan pelaku. Dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan RI," kata Bimo, Kamis (11/8/2023).
RH kemudian memasang selembar bendera di motornya. Sementara 3 lembar bendera yang lainnya tidak dipasangkan.
Belakangan RH melihat anjing perusahaan yang biasa berada di kantornya. Anjing ini juga biasa diajak main oleh pelaku.
"Kemudian pelaku memasang sisa bendera ke kalung leher anjing tersebut dengan alasan untuk memeriahkan hari kemerdekaan," kata Bimo.
Belakangan seorang pegawai melihat ada bendera terpasang di leher anjing. Pegawai tersebut kemudian bertanya siapa yang memasang dan pelaku ngaku memasangkan bendera tersebut.
"Saat diminta untuk membuka bendera yang terpasang di leher anjing tersebut pelaku tidak mau. Pelaku menjawab 'biar saja kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus'," kata Bimo.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya....
RH Diamankan Polisi
Bimo mengatakan RH telah diamankan oleh Polsek Pinggir. Perbuatan RH dianggap telah melakukan penghinaan terhadap simbol negara.
"Dugaan penghinaan terhadap simbol negara oleh pegawai PT SAS yang viral di media sosial. Ditangani Polsek Pinggir, Polres Bengkalis," katanya.
Bimo mengatakan pelaku adalah warga Penjaringan, Jakarta. Dia menjabat Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera atau SAS.
"Pelaku RH, laki- laki berusia 22 tahun. Jabatan Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera," kata Bimo.
Bimo menyebut bendera tersebut dibeli pelaku untuk dipasangkan di sepeda motor. Entah apa yang ada di benak pelaku, bendera itu juga ternyata dipasang ke anjing yang biasa berkeliaran di dalam perusahaan.
"Tadi sekira pukul 11.00 WIB salah seorang karyawan melihat ada bendera terpasang di leher anjing dan menanyakan siapa yg memasang. Pelaku mengakui memasang bendera tersebut," kata Bimo.
Pelaku juga menolak melepaskan bendera tersebut dari leher anjing. Akibatnya terjadi perdebatan dengan pegawai lain hingga akhirnya pelaku diamankan.
"Saat ini masih diperiksa di Polsek untuk dimintai keterangan," kata Bimo.