Pegawai pabrik sawit di Bengkalis, Riau, RH (22) ditangkap polisi karena mengalungkan bendera merah putih ke leher anjing. Kasus ini berawal dari pelaku membeli bendera berukuran kecil untuk dipasang di kendaraannya.
"Pelaku membeli empat bendera merah putih ukuran kecil untuk dipasang di kendaraan pelaku. Dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan RI," kata Kapolres Bengkalis AKBP Bimo dikutip dari detikSumut, Kamis (11/8/2023).
Setelah sampai di pabrik kelapa sawit, bendera yang bisa dipasangkan di motor hanya satu bendera saja. Sisanya tiga bendera tidak dipasangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, saat di luar pelaku melihat anjing perusahaan yang biasa ada di kantor. Anjing ini juga biasa diajak main oleh pelaku.
"Kemudian pelaku memasang sisa bendera ke kalung leher anjing tersebut dengan alasan untuk memeriahkan hari kemerdekaan," kata Bimo.
Selanjutnya pada Kamis (10/8), salah seorang pegawai melihat ada bendera terpasang di leher anjing. Pegawai tersebut bertanya siapa yang memasang dan pelaku ngaku memasangkan bendera tersebut.
"Saat diminta untuk membuka bendera yang terpasang di leher anjing tersebut pelaku tidak mau. Pelaku menjawab 'biar saja kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus'," kata Bimo.
Saat itulah terjadi perdebatan hingga akhirnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Pinggir. Pelaku sendiri tercatat sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera (SAS).
(hmw/sar)