Warga Ancam Tutup TPA Antang Makassar Buntut Polemik Lokasi Proyek PSEL

Kota Makassar

Warga Ancam Tutup TPA Antang Makassar Buntut Polemik Lokasi Proyek PSEL

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Minggu, 13 Agu 2023 16:49 WIB
Kondisi TPA Antang Makassar.
Foto: TPA Antang Makassar. (Rasmilawanti Rustam/detikSulsel)
Makassar -

Sejumlah warga mengancam akan menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi ini buntut polemik lokasi pembangunan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Aksi demo menutup TPA Antang, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala rencananya digelar pada Senin (14/8) sekitar pukul 09.00 Wita. Demo tersebut dilakukan oleh warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Manggala Peduli TPA Tamangapa.

"Insyaallah besok jam 9 pagi (kita tutup). Semua surat, perihal izin (aksi) penutupan sudah saya masukkan ke Polrestabes, Polsek Manggala, dan ditembuskan ke Camat, Lurah, dan Danramil," kata koordinator aksi, Mursalim Tawang kepada detikSulsel, Minggu (13/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mursalim menuturkan dalam aksi itu warga akan menyampaikan aspirasinya terkait kondisi TPA Antang. Warga juga mengaku resah terkait rencana pembangunan PSEL.

"Jadi (pertama) kita tutup. Kedua kita menyampaikan aspirasi di TPA itu dan dihadiri warga RT-RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama se-delapan kelurahan di Kecamatan Manggala," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Mursalim mengatakan ada sejumlah tuntutan yang akan disampaikan dalam demo tersebut. Salah satunya terkait pembayaran ganti rugi lahan warga yang tertimbun sampah di TPA yang belum ada kejelasan.

Massa juga akan menolak secara tegas rencana proyek PSEL yang akan dibangun di wilayah Tamalanrea. Mursalim mengatakan proyek itu seharusnya ditempatkan di Kecamatan Manggala.

"Tuntutannya, bahwa kami di Manggala, warga Manggala sudah 31 tahun tidak dibayar, tidak ada kompensasi dalam bentuk apapun. Dan setelah PSEL ada akan dipindahkan ke Tamalanrea. Sementara perwali, perda dan regulasi-regulasi yang ada menunjuka TPA Manggala," ungkapnya.

Mursalim menuturkan proyek PSEL di Kecamatan Manggala sudah diwacanakan sejak tahun 2015. Dia mengklaim infrastruktur awal untuk mendukung proyek itu bahkan sudah dibangun.

"PSEL ini bukan masalah baru. Jadi diwacanakan sejak tahun 2015. Makanya Pemkot Makassar sudah membangun infrastruktur bintang lima di situ. Sudah ada betonisasi apa semua. Kita warga Manggala siap menerima PSEL dengan bangga," imbuhnya.

Pihaknya justru heran dengan rencana pemilihan lokasi PSEL yang diusulkan di Tamalanrea. Padahal di satu sisi masyarakat Tamalanrea menolak lokasi proyek PSEL dipindahkan ke wilayahnya.

"Harga tanah juga jauh lebih rendah di Tamangapa daripada di Tamalanrea. Kemudian, kenapa (menunjuk) Tamalanrea (yang) menolak ditempatkan (proyek PSEL), sementara Manggala mau menerima. Masyarakat Tamalanrea kan menolak adanya PSEL di daerahnya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polemik lokasi proyek PSEL juga mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Makassar Ruang Rapat Banggar DPRD Makassar, Jumat (11/8). Keributan pun terjadi dalam rapat antara warga bersama tim ahli dari Pemkot Makassar dan DPRD Makassar.

"Iya (sempat ribut). Namanya beda pendapat ya, ada ribut, biasa itu," kata Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali alias ARA saat dikonfirmasi detikSulsel, Sabtu (12/8).

ARA mengatakan keributan muncul lantaran warga menolak pembangunan PSEL dilakukan di Kecamatan Tamalanrea. Mereka mendesak PSEL tetap dibangun di TPA Antang Makassar.

"Banyak warga yang menolak di Tamalanrea, Jadi lebih keributannya di situ. (Mereka mau) tetap di TPA Tamangapa karena memang sampahnya sudah di situ. Kalau sampahnya dibawa lagi ke sana (Tamalanrea) kan bolak-balik," jelasnya.




(sar/sar)

Hide Ads