Ketua KPU Tambrauw, Papua Barat Daya Saharul Karim buka suara usai kantornya disegel gegara Yohanis Viktor tiba-tiba digantikan oleh George Saa sebagai komisioner KPU Tambrauw. Dia mengatakan Yohanis diganti karena pernah mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) 2019.
"Yang bersangkutan (Yohanis Viktor) pernah Caleg tahun 2019," ujar Saharul Karim kepada detikcom, Kamis (10/8/2023).
Saharul mengatakan seseorang yang telah mendaftar sebagai caleg harus menunggu 5 tahun untuk bisa mendaftar dan menjadi anggota KPU. Aturan tersebut yang menjadi dasar sehingga Yohanis diganti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau pernah menjadi caleg maka ikut masanya harus 5 tahun ke atas dan yang bersangkutan ini caleg tahun 2019, sementara masa aktif DPRD 2019 nanti sampai Oktober 2024. Jadi tidak bisa," terangnya.
Saharul mengaku KPU pusat semula menetapkan Yohanis Viktor pada 5 besar calon anggota KPU Kabupaten Tambrauw. Belakangan, diketahui yang bersangkutan pernah menjadi Caleg sehingga Yohanis digantikan oleh George Saa.
"Jadi pada saat 10 ke 5 besar sudah tidak ditetapkan tetapi kemarin Tambrauw punya keliru sudah ditetapkan. Akhirnya diperbaiki kalau tidak, bisa digugat karena sekarang sistem aplikasi jadi mereka tahu semua," ungkapnya.
"Kemarin kalau ditetapkan makan pimpinan KPU pusat dan provinsi yang kena, begitu," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kantor KPU Tambrauw disegel warga Kampung Wayo, Distrik Fef, Tambrauw sejak Senin (31/7) lalu. Mereka tak terima Yohanis Viktor digantikan oleh George Saa sebagai komisioner KPU Tambrauw.
"Jadi ada pergantian nama dari Yohanis Viktor menjadi George Saa. Sehingga warga tidak terima dan lakukan aksi palang," terang Kapolres Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetyo kepada detikcom, Kamis (2/8).
Bendot tak menjelaskan secara detail terkait pergantian komisioner KPU tersebut. Namun dia memastikan pergantian komisioner tersebut menjadi pemicu sehingga warga melakukan penyegelan kantor KPU dan menuntut tiga hal.
"Bunyi tuntutannya, warga yang mengatas nama koalisi masyarakat pemuda Tambrauw dengan tegas menuntut menolak dan tidak mengakui George Saa sebagai anggota KPU Tambrauw," katanya.
(hsr/hsr)