Pj Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu menegaskan akan mengawal polemik kantor KPU Tambrauw, Papua Barat Daya yang disegel warga karena adanya pergantian komisioner. Pihaknya mengupayakan kantor KPU bisa dibuka kembali pekan depan.
"Iya masih dipalang. Nanti minggu depan palang sudah dibuka," kata Engelbertus Kocu kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).
Engelbertus menuturkan persoalan penyegelan kantor KPU Tambrauw bukan karena sengketa lahan. Namun karena warga protes ada komisioner KPU yang diganti hingga dianggap melukai harga diri warga adat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah itu, karena nama salah satu komisioner yang diganti jadi menurut mereka itu merupakan harga diri. Jadi itu hanya masalah internal saja," ungkapnya.
Pemkab Tambrauw sudah melakukan pendekatan secara adat dan telah menjalin komunikasi yang baik dengan warga. Engelbertus mengungkap meski kantor KPU Tambrauw disegel, namun operasional kantor tetap berjalan.
"Kemarin sudah kami lakukan pendekatan secara adat dan sudah bicara dengan baik-baik tetapi kalau mereka tidak mau. Ya sudah nanti menjadi keamanan yang punya urusan, negara bertindak," ujar Engelbertus.
"Kantor KPU memang dipalang tapi pegawainya tetap beroperasi. Kami cari kantor sementara mereka beroperasi dulu. Jadi tetap berjalan," tambahnya.
Sementara warga mengenakan denda adat kepada KPU Tambrauw sebesar Rp 50 juta dan satu ekor babi. Awalnya warga meminta denda sebesar Rp 1 miliar hingga nilainya turun setelah dilakukan negosiasi.
"Permintaan awal masyarakat adalah Rp 1 miliar untuk bayar adat, tetapi kami negosiasi hari ini sudah turun ada di angka Rp 50 juta, dengan kain adat yang disebut wansafe dan 1 ekor babi berusia 2 tahun," kata Ketua KPU Tambrauw Saharul Karim, Kamis (10/8).
Pihaknya menegaskan tetap menghargai keputusan warga yang dianggapnya sudah ditetapkan secara adat. Saharul mengatakan hal ini juga akan dikoordinasikan ke KPU Papua Barat Daya.
"Nanti kami akan koordinasi lagi secara berjenjang mengenai permintaan itu. Namun pada prinsipnya sebagai anak adat kita menghargai kearifan dari budaya. Mereka sudah terlanjur lakukan pemalangan dengan langkah langkah adat makanya kita buka dengan adat," terang Saharul.
Diberitakan sebelumnya, Kantor KPU Kabupaten Tambrauw dipalang warga Kampung Wayo, Distrik Fef, Tambrauw sejak Senin (31/7) lalu. Mereka tak terima Yohanis Viktor digantikan oleh George Saa sebagai komisioner KPU Tambrauw.
"Jadi ada pergantian nama dari Yohanis Viktor menjadi George Saa. Sehingga warga tidak terima dan lakukan aksi palang," terang Kapolres Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetyo kepada detikcom, Kamis (2/8).
Bendot tak menjelaskan secara detail terkait pergantian komisioner KPU tersebut. Namun dia memastikan pergantian komisioner tersebut menjadi pemicu sehingga warga melakukan penyegelan kantor KPU dan menuntut tiga hal.
Selain itu, warga juga meminta KPU RI memberhentikan Maklon Mainolo sebagai sekretaris KPU Tambrauw. Serta memulihkan nama baik Yohanis Viktor Baru sebagai anak adat Tambrauw.
"Kami meminta kepada KPU RI untuk segera menghentikan Maklon Mainolo sebagai sekretaris KPU Tambrauw. Kami atas nama masyarakat Tambrauw meminta segera pulihkan nama baik anak kami Yohanis Viktor Baru selaku anak adat Tambrauw," jelasnya.
(sar/hsr)