2 Fraksi DPRD Parepare Wacanakan Hak Interpelasi Buntut Pencopotan Sekda

2 Fraksi DPRD Parepare Wacanakan Hak Interpelasi Buntut Pencopotan Sekda

Muhclis Abduh - detikSulsel
Senin, 07 Agu 2023 18:00 WIB
Eks Sekda Parepare Iwan Asaad.
Foto: Eks Sekda Parepare Iwan Asaad. (dok. istimewa)
Parepare - Dua fraksi di DPRD Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mewacanakan pengajuan hak interpelasi buntut polemik pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare Iwan Asaad oleh Wali Kota Taufan Pawe (TP). Kedua fraksi tersebut ialah NasDem dan Gerindra.

"Kalau memang cacat prosedur nanti kita lakukan (hak interpelasi) itu," kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Parepare Yasser Latief kepada detikSulsel, Senin (7/8/2023).

Yassser mengaku bakal mengajak fraksi yang lain untuk ikut mendukung pengajuan hak interpelasi tersebut. Dia menyebut saat ini pihaknya sementara menjalin komunikasi.

"Tentu ini tidak bisa NasDem sendiri, mesti bersama partai yang lain," imbuhnya.

Dia menilai pencopotan Sekda Parepare menimbulkan pro dan kontra. Makanya, sebagai legislatif, Yasser mengaku perlu ada upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Kita juga melihat bahwa ada peristiwa dan itu menimbulkan pro kontra jadi kami di legislatif ini mau peristiwa itu kami dudukkan pada porsinya masing-masing," bebernya.

Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra DPRD Parepare, Yusuf Lapanna mengatakan ada prosedur pencopotan Iwan Asaad sebagai sekda yang perlu dipertanyakan. Hal ini agar proses pencopotan dipastikan tidak dilakukan secara sewenang-wenang.

"Memang ada prosedural yang kami mau klarifikasi ke Pemprov Sulsel. Kalau tidak sesuai dengan regulasi yang ada maka Gerindra akan mengambil untuk hak interpelasi," jelasnya.

Dia mengaku sudah melalukan komunikasi dengan NasDem terkait wacana menggulirkan hak interpelasi. Ia menyebut hak interpelasi melekat kepada anggota DPRD untuk mempertanyakan kebijakan dari pihak eksekutif.

"Kami memang sudah komunikasi dengan ketua fraksi NasDem, bahwa saat ditemukan cacat prosedural maka kita ajukan interpelasi tersebut. Saya kira ini biasa soal interpelasi untuk meminta keterangan Pak Wali Kota," bebernya.

Untuk diketahui, Wali Kota Parepare Taufan Pawe memberhentikan Iwan Asaad dari jabatan Sekda. Iwan dianggap melawan usai menolak evaluasi jabatan.

"Saya mau saya sampaikan apa yang saya putuskan itu (memberhentikan Iwan Asaad sebagai sekda) sesuai dengan prosedural dan kebutuhan organisasi," ungkap Taufan Pawe kepada wartawan, Rabu (2/8).

Taufan Pawe menjelaskan kebijakan itu berdasarkan hasil evaluasi jabatan. Proses yang dikatakannya sempat tidak disetujui oleh Iwan Asaad.

Dia tidak merinci alasan Iwan Asaad menolak posisinya dievaluasi. Namun Iwan Asaad disebut sudah menandatangani surat keputusan untuk tidak melanjutkan jabatan sebagai sekda.

"Satu hal saya sesalkan kenapa yang bersangkutan (Iwan Asaad) menolak untuk evaluasi jabatannya. Dia melakukan perlawanan dan dia bertanda tangan bahwa dia tak bersedia untuk evaluasi jabatan dan tidak bersedia tidak menjabat lagi sebagai sekda," jelasnya.


(asm/sar)

Hide Ads