Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Badko Sulselbar mengadukan Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh ke polisi buntut pernyataan analogi 'burung' yang diduga mengandung unsur pornografi. Selain Zudan, Kadis Kominfo Sulbar Mustari Mula juga turut diadukan.
"Yang kami laporkan adalah Pak Pj Gubernur dengan videonya yang diduga mengandung porno. Sedangkan Pak Kadis Kominfo adalah UU ITE karena menyebarluaskan video yang tidak layak ditonton," kata Ketua HMI MPO Badko Sulselbar Muhammad Ahyar saat dikonfirmasi, Senin (7/8/2023).
Ahyar mengaku sangat menyayangkan pernyataan itu dikeluarkan oleh Pj Gubernur Sulbar. Apalagi video Zudan menganalogikan kinerja ASN Pemprov Sulbar itu sudah beredar luas di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangat disayangkan seorang Pj Gubernur mengeluarkan statement yang dinilai mengandung pornografi. Dan videonya sudah tersebar di medsos akun TikTok dan Instagram milik Pemprov Sulbar dan tentu sudah banyak yang komentar miring," ujarnya.
Atas dasar itu, Ahyar mengatakan HMI telah membuat laporkan di SPKT Polda Sulbar. Salah satu alat bukti yang dibawa berupa rekaman video saat Zudan Arif menyampaikan analogi 'burung'.
"Hari ini kita laporkan di SPKT Polda Sulbar. Dengan kita lampirkan juga alat bukti seperti video dan foto yang diunggah Kominfo di akun medsos Pemprov Sulbar, kemudian percakapan publik (komentar warganet) yang sempat viral di medsos," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Sulbar membenarkan terkait rekaman video Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif yang menjadi sorotan. Namun dia menyebut hal itu masih bersifat aduan di Polda Sulbar.
"Iya (terkait dugaan UU Pornografi). Masih aduan," kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan saat dikonfirmasi detikcom, Senin (7/8).
(asm/sar)