Bawaslu Usut Calon Komisioner di Takalar Diduga Diseleksi Pansel Ipar Sendiri

Bawaslu Usut Calon Komisioner di Takalar Diduga Diseleksi Pansel Ipar Sendiri

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Jumat, 04 Agu 2023 17:00 WIB
Bawaslu Sulsel
Ilustrasi. Foto: detikcom
Makassar -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mengusut calon komisioner Bawaslu di Kabupaten Takalar yang diseleksi oleh iparnya sendiri. Bawaslu mendalami dugaan adanya pelanggaran saat proses seleksi.

"Sementara kami dalami, apakah ada tindakan dari timsel (tim panitia seleksi) tersebut yang di luar dari kewajaran, di luar aturan," ujar anggota Bawaslu Sulsel Syamsuar Saleh kepada detikSulsel, Jumat (4/8/2023).

Adapun calon komisioner Bawaslu Takalar itu ialah Nellyati yang kini lolos 6 besar. Sementara salah satu panitia seleksi (Pansel) Zona Sulsel I yang disebut sebagai ipar Nellyati ialah Muhammad Ridha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syamsuar menerangkan bahwa pihaknya akan menggunakan segala cara untuk mendalami dugaan pelanggaran aturan untuk kasus ini. Dia menyebut proses pengusutan dilakukan dalam kapasitas dan kewenangan Bawaslu Sulsel.

"Tentu (dengan) apa-apa yang telah diatur oleh, apa yang menjadi kewenangan kita sebagai Bawaslu itu kita gunakan. Dalam hal mencari informasi," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ia juga menuturkan akan melaporkan hasil penelusuran terkait dugaan pelanggaran itu jika menemukan indikasi di luar kewajaran. Sementara, jika tidak terbukti melakukan pelanggaran, maka Nellyati akan terus melangkah ke fase seleksi selanjutnya.

"Kalau pun misalnya ada (pelanggaran) kami sampaikan. Tapi kalau pun misalnya hasil klarifikasi juga tidak ada, ya, jalan saja. Tentu timsel juga akan bekerja sesuai aturan mereka," imbuhnya.

"Secara prosedural, artinya pun kalau terpilih, kelihatan ji nanti. Kalau terpilih berarti bebas. Artinya selesai di kami klarifikasinya," tambahnya.

Syamsuar menjelaskan bahwa pihaknya akan membuka ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya tentang calon komisioner. Begitu juga dengan memproses calon komisioner sesuai dengan syarat yang telah ditentukan.

"Termasuk dengan misalnya, di 6 besar atau 10 besar ini, kami buka kesempatan untuk masyarakat memberi tanggapan. Jadi semua tanggapan masyarakat akan kami tanggapi. Tapi kalau terkait syarat, pasti akan kami proses," ujarnya.




(asm/sar)

Hide Ads