Heboh di media sosial Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Fifian Adeningsih Mus ditegur Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) karena mengampanyekan politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Lasidi Leko. Fifian yang merupakan kader PDIP itu diminta turun dari panggung dan berhenti sambutan.
"Langkah dari Panwas itu teguran secara preventif, tapi disuruh turun," ujar Ketua Bawaslu Kepulauan Sula Iwan Duwila kepada detikcom, Kamis (3/8/2023).
Peristiwa itu terjadi saat Fifian mengunjungi Desa Waigai, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kepulauan Sula pada Sabtu (29/7). Agenda kunjungannya saat itu adalah pembahasan program tanam raya bersama petani setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun pada saat sambutan yang disampaikan itu, ternyata dia (bupati) juga menyorot soal momen politik 2024 ini. Waktu bupati bicara itu kayaknya pak Lasidi ada di panggung," ujar Iwan.
Iwan mengatakan pihaknya selalu mengawasi agenda dan kegiatan pemerintah karena sudah masuk momentum politik. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan pemerintah diselingi dengan agenda politik.
"Makanya panwas selalu hadir untuk melakukan pantauan. Pada saat itu kalau seandainya dalam sambutannya bupati tara (tidak) singgung soal momen 2024 berarti kan panwas juga tara (tidak) mungkin dia naik ke atas (panggung)," ujarnya.
Iwan menegaskan, langkah panwas naik ke atas panggung menegur tidak bermaksud menghalangi agenda yang sedang dijalankan Fifian. Namun untuk mengingatkan agar Fifian tetap fokus pada agenda pemerintahan, tak perlu menyentil kepentingan politik.
"Pada saat panwas naik (ke panggung) itu memang bukan untuk mau menghalangi, tapi mau mengingatkan bahwa tolong sambutan itu diarahkan khusus agenda-agenda pemerintahan saja, tara (tara) usah lagi harus bicara singgung soal momen politik pemilu," ujarnya.
Lanjut Iwan, temuan panwas tersebut telah dilaporkan ke Bawaslu Kepulauan Sula. Hasilnya memenuhi unsur formil dan materil sehingga langsung di registrasi dan dibahas bersama Gakkumdu.
"Berdasarkan hasil temuan dari panwas kecamatan itu kemudian dimasukkan ke Bawaslu kabupaten, sehingga saat kami melihat hasil temuannya itu formil dan materil terpenuhi, maka kami langsung melakukan registrasi kasusnya. Karena unsurnya terpenuhi dan malamnya langsung dibahas bersama tim Gakkumdu," terangnya.
Terpisah, tim Hukum PDIP Maluku Utara, Darwis Gorontalo mengatakan pihaknya akan memanggil Fifian untuk memberikan klarifikasi. Darwis menuturkan Fifian akan dipanggil pada Sabtu (5/8) mendatang.
"Tanggal 5 (Agustus 2023) Insya Allah kita panggil Bupati Sula untuk diminta keterangan klarifikasinya," ujar Darwis.
Sementara dalam video beredar, Fifian dalam sambutannya sempat bertanya di mana ketua Srikandi. Fifian saat itu meminta para srikandi agar bertanggung jawab memenangkan Ketua DPC PBB Sula Lasidi Leko pada Pileg 2024.
"Mana ketua Srikandi? Nah tanggung jawab full, kawal segala-segala, tetap pak Lasidi jadi anggota DPR lagi. Saya juga PDIP, tapi untuk (Desa) Waigai, supaya jangan kamong (kalian) bingung-bingung, saya tetap dengan Pak Lasidi.
"Ini komitmen dalam politik, kenapa? Karena saya dengan Haji Saleh (Wakil Bupati Sula) sampai dengan saat ini berdiri di sini bukan karena kuning yang saya pakai atau merah, tapi ada hijau, ada orange, ada putih, jadi harus adil," ujarnya.
(hsr/hsr)