Polisi Bekuk Perampok Satroni Toko Emas Dijaga Lansia di Parepare

Polisi Bekuk Perampok Satroni Toko Emas Dijaga Lansia di Parepare

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Jumat, 28 Jul 2023 08:30 WIB
Toko emas di Parepare menjadi sasaran perampokan.
Foto: Dok. Istimewa
Parepare -

Polisi menangkap pria bernama Miswar Anwar (30), pelaku perampokan toko emas yang dijaga lansia di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku merupakan residivis kasus pencurian motor dan pencurian dengan pemberatan.

"Tim gabungan mengamankan pelaku bernama Miswar Anwar alias Micca," ujar Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Pelaku melakukan aksinya di sebuah toko emas Jalan Lasinrang, Kota Parepare pada Selasa (25/7). Pelaku memecahkan kaca etalase jualan toko tersebut dan mengambil emas berupa gelang dengan berat sekitar 100 gram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim Resmob Polda Sulsel yang melakukan penyelidikan awalnya melakukan penggeledahan di rumah kos pelaku di Kabupaten Pinrang, pada Kamis (27/7) dini hari. Namun pelaku tidak berada di lokasi.

"Tim melakukan penggeledahan di rumah kost pelaku yang beralamat di Jalan Benteng Kecamatan Sawitto Kabupaten Pinrang dan menemukan sepeda motor yang digunakan pada saat melakukan di TKP," sebut Dharma.

ADVERTISEMENT

Lanjut Dharma, pihaknya kembali melacak keberadaan pelaku di Kota Parepare. Pihaknya kemudian langsung mengamankan pelaku.

"Kemudian diperoleh informasi terkait keberadaan pelaku berada di Jalan Poros Parepare-Pinrang, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, lalu anggota ke lokasi dan menangkap pelaku," terangnya.

Dharma mengatakan selain menangkap pelaku, anggota turut menyita sejumlah barang bukti kejahatan Miswar. Menurutnya, dari catatan kepolisian, pelaku tergolong residivis yang telah keluar masuk penjara.

"Pelaku merupakan residivis kasus pencurian bermotor dan pencurian dengan pemberatan," tutur Dharma.

Diberitakan sebelumnya, toko emas di Kota Parepare menjadi sasaran pencurian saat sedang dijaga pemiliknya yang merupakan lansia pada Selasa (25/7) sekitar pukul 08.00 Wita. Aksi pencurian tersebut terjadi saat pemilik toko masuk ke dalam rumah untuk membersihkan setelah membuka toko.

"Kami telah menerima laporan pencurian toko emas tersebut dan sementara dalam lidik," ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi kepada detikSulsel, Kamis (27/7).

"Jadi itu toko emas masih dibuka setengah oleh korban, kemudian ditinggal sebentar masuk ke dalam rumah untuk membersihkan," lanjut Deki.




(hsr/hsr)

Hide Ads