DPRD Sulsel Mulai Bahas Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Andi Sudirman

DPRD Sulsel Mulai Bahas Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Andi Sudirman

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Selasa, 01 Agu 2023 12:45 WIB
Gedung DPRD Sulsel
Gedung DPRD Sulsel. Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom
Makassar -

Masa jabatan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman akan berakhir pada 5 September mendatang. Masing-masing farkasi di DPRD Sulsel pun sudah mulai membahas nama calon penjabat (Pj) Gubernur pengganti Andi Sudirman untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ibu Ketua DPR (Sulsel) sudah bersurat ke masing-masing fraksi untuk menyampaikan nama usulannya pada tanggal 4 (Agusutus)," ujar Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah alias Ulla saat dihubungi detikSulsel, Selasa (1/8/2023).

Nama yang diusulkan oleh fraksi kemudian akan dimusyawarahkan bersama dengan pimpinan DPRD untuk dikerucutkan menjadi tiga nama calon. Ulla mengatakan, jika nama yang mencuat lebih dari tiga maka akan dilakukan voting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian kita akan melaksanakan rapat musyawarah pimpinan dan para ketua fraksi untuk membicarakan itu. Kita mau tabulasi berapa nama yang diusulkan. Karena kalau usulan itu lebih dari tiga nama, maka kemungkinan akan dilakukan perhitungan atau voting di rapat paripurna untuk mengerucutkan," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem Ady Ansar mengaku sudah menerima surat terkait pengusulan nama calon Pj Gubernur Sulsel itu. Dia menyebut setiap fraksi diminta untuk mengusulkan satu nama calon ke pimpinan DPRD.

ADVERTISEMENT

"Jadi itu kan sudah ada surat dari pimpinan supaya diajukan setiap fraksi. Setiap fraksi mengajukan satu nama ke pimpinan, ke Ibu Ketua. Untuk kemudian nanti diparipurnakan, diumumkan tiga nama, maksimal tiga nama," ucap Ady Ansar saat dihubungi terpisah.

Ady menambahkan bahwa dalam waktu dekat ini nama-nama yang diusulkan itu akan dirapatkan. Sebab, pada tanggal 9 Agustus nama-nama tersebut sudah harus diterima oleh Mendagri.

"Pokoknya paling lambat itu tanggal 9 sudah sampai namanya ke Mendagri. Jadi kira-kira tanggal 8 kita rapat paripurna," ujarnya.




(asm/hsr)

Hide Ads