Spanduk berisi pesan penolakan kehadiran mantan istri mendiang Sultan Ternate ke-48 Mudaffar Sjah, Nita Budhi Susanti terpampang di Kota Ternate, Maluku Utara. Masyarakat menolak kedatangan Nitha lantaran dinilai merusak tatanan adat di Moloku Kie Raha.
Pantauan detikcom pada Sabtu (29/7/2023) di Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Ternate Selatan tepatnya di jalan raya arah SD Negeri Mononutu dan samping Gereja Katolik, Ternate terdapat spanduk bertuliskan 'Tolak Nita Budi Susanti, Tanah Raja Satu Komando' dan 'Torang Masyarakat Tanah Raja Menolak Nita Budi Susanti Karena Merusak Tatanan Adat di Moloku Kie Raha'.
Selain itu, spanduk penolakan terhadap Nita juga terpampang di Kelurahan Soasio dan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara. Di Soasio yaitu 'Tolak Nita Budi Susanti, Masyarakat Adat Lingkungan Ngara Opas Bersatu'. Sedangkan di Sangaji 'Tolak Nita Budi Susanti, Sangaji Satu Komando'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Spanduk-spanduk itu bermunculan usai Nita melantik perangkat adat dari unsur baru-baru atau prajurit kesultanan di Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan pada Selasa (25/7). Hal itu dilakukan setelah tiga hari pelantikan.
Kasi Humas Polres Ternate Iptu Wahyuddin pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
"Intinya keamanan dan ketertiban masyarakat nomor satu," tegas Wahyuddin saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (29/7).
Wahyuddin pun berpesan apabila kehadiran spanduk itu ada warga yang merasa dirugikan, segera melapor ke Polres Ternate. Selebihnya akan dinilai oleh penyidik, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak.
"Kalaupun dengan adanya spanduk itu ada masyarakat yang merasa dirugikan silakan laporkan. Nanti penyidik yang akan menilai, apakah ada unsur pidana atau tidak," ucapnya..
Sebelumnya diberitakan Nita Budhi Susanti tengah menjadi perhatian usai melakukan konsolidasi bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI sekaligus melantik perangkat adat. DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku Utara (Malut) menilai aksi yang dilakukan oleh kadernya itu hal yang bersifat personal.
"Kalau agenda lain seperti pelantikan perangkat adat itu bukan kewenangan kami. Artinya, secara institusi kepartaian yang kami tahu itu ibu Nita melakukan konsolidasi, masalah adat itu bukan ranah partai," ujar Sekretaris Wilayah DPW PAN Malut Jamrud Wahab kepada detikcom, Sabtu (29/7/2023).
Kendati demikian, dia menilai cara Nita mengkonsolidasikan kepentingannya pada Pileg 2024 dengan melantik masyarakat adat bagian dari strategi politik.
"Saya pikir kalau mengkonsolidasi diri dengan cara apapun itu treatment perorangan, personality bacaleg. Maksud saya dia mengkonsolidasi diri itu kan dia punya strategi sendiri, persoality bacaleg," tuturnya.
(afs/afs)