"Hari ini kami putuskan tidak mengembalikan NWAP ke Desa Kayangan. Demi menghindari bertemu dengan warga, khawatir ada yang bereaksi," kata Koordinator Kerja Sama KKN Unram Misbahuddin dilansir dari detikBali, Rabu (26/7/2023).
Misbahuddin mengatakan pihak kampus memberi kebijakan kepada NWAP untuk membantu rekannya yang KKN di Desa Kayangan. NWAP diminta membuat laporan program kerja selama 25 hari di desa tersebut dan dirampungkan sampai 12 Agustus 2023.
"Ya namanya generasi sekarang ini kan kadang-kadang tidak mikir (membuat konten) akibat dan dampaknya," kata Misbahuddin.
Sebelumnya, video NWAP yang meledek warga Kayangan viral di media sosial. NWAP tersebut membuat unggahan di Intagramnya dengan menyebut tidak ada perempuan cantik di Desa Kayangan sehingga ia yang 'cantik' menjadi kembang desa.
"Kami bikin mi. Belum ada jadi mi kami, ditelepon sama pak piiiip... Hei adik-adik jam 2 ke rumah saya ya. Padahal, acaranya setengah 4. Biar kenapa? Susah ya jadi kembang desa di sini. Anak Kayangan nggak ada cantik-cantik. Kami kembang desa jadinya," ujar NWAP dalam video tersebut.
Video yang diunggah pada Minggu (23/7) itu sontak menuai sorotan sejumlah pihak. Bahkan, beberapa pengguna Instagram tersinggung akibat pernyataan tersebut.
(asm/hmw)