"Tahun 2019 lalu saya urus KTP untuk perekaman, nah semenjak itu tidak ada KTP saya yang jadi," ungkap warga berinisial AF kepada detikSulsel, Selasa (25/7/2023).
Sejak tahun 2019 lalu itu, dia harus bolak-balik 3 bulan sekali hanya untuk mengurus perpanjangan KTP sementara. KTP juga tidak selesai dengan alasan blangko KTP kosong.
"Kalau saya datang selalu dibilang blangko kosong dan begitu terus alasannya," katanya.
Dia kemudian memilih untuk pindah domisili hingga mengurus KTP di Makassar pada tahun yang sama karena merasa jenuh. Hasilnya pengurusan KTP di Makassar bisa selesai dengan cepat.
"Di tahun 2019 lalu sekitar pertengahan tahun akhirnya saya mengurus KTP di Makassar dan selesai dalam 2 jam," imbuhnya.
AF kemudian datang kembali ke Dukcapil Sidrap karena hendak mengurus SKCK, Senin (24/7). Namun dia mesti kembali mengubah domisili di KTP-nya sebagai warga Sidrap.
Saat dia mengurus kembali untuk KTP, dia mengaku mendapatkan pelayanan kurang mengenakkan. AF mengklaim sampai dibentak staf Dukcapil Sidrap.
"Kemarin saya ke Dukcapil lagi. Ditanya sudah perekaman dan saya jawab sudah tahun 2019 lalu," bebernya.
Namun tak lama kemudian, staf yang menangani pembuatan KTP kembali mendatangi dirinya. Namun staf Dukcapil Sidrap saat itu menuding AF tidak pernah pernah melakukan perekaman KTP.
"Ada staf datang marah-marah dia bilang sudah mengecek dan tidak ada data saya. Saya tidak tahu bagaimana tetapi kan yang jelas saya pernah perekaman KTP tahun 2019 lalu," jelasnya.
Dia mengaku tak ingin memperpanjang masalah ini. Ia menilai ada kesalahpahaman yang terjadi dan berharap ini jadi bahan evaluasi bersama untuk pelayanan ke depannya.
"Saya tidak ingin menjatuhkan, tetapi tujuan saya ini untuk adanya bahan evaluasi setidaknya ada perubahan sedikit dalam kemajemukan pelayanan. Terus kalau soal KTP belum jadi tak masalah, tetapi yang tidak enak sebab pelayanan yang tidak ramah dan marah-marah," imbuhnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sidrap Andi Patahangi juga mengaku heran ada warga mengeluh pengurusan KTP yang tersendat hingga begitu lama. Dia menjelaskan yang bersangkutan pernah pindah ke Makassar sehingga datanya tak tercatat.
"Saya tidak tahu dan tidak pernah ada kasus yang sampai 3 tahun atau lebih KTP tak selesai. Ini juga yang kami mau pertanyakan ke yang bersangkutan," jelasnya.
Dia menilai selama menjabat sebagai kepala dinas, pengurusan KTP tak pernah sampai bertahun-tahun tak selesai. Biasanya hanya terkendala sebab jaringan.
"Ini juga mau dipertanyakan mengapa bisa sampai lama begitu (5 tahun) tak selesai. Padahal bisa cepat selesai 1-2 hari kalau toh jaringan terganggu," paparnya.
Soal blangko KTP yang sering kosong, dia membantah hal tersebut. Namun yang terjadi, ada yang menjadi prioritas untuk pembuatan KTP.
"Sekarang ada blangko tetapi terbatas. Jadi yang memang kita prioritaskan yang benar-benar membutuhkan dulu yang dilayani," tegasnya.
(sar/sar)