Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Operasi Patuh Pallawa 2023. Selama operasi berlangsung, polisi menindak sebanyak 12.765 pelanggar lalu lintas.
"Data pelanggar lalu lintas. Etle statis ada 353, etle mobile 55, tilang manual 1.448 dan teguran 10.909," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Setyo Boedi Moempoeni Harso kepada wartawan di Aula Kantor Ditlantas Polda Sulsel, Senin (24/7/2023).
Setyo mengungkapkan Operasi Patuh 2023 berlangsung selama 14 hari terhitung sejak tanggal 10 hingga 23 Juli 2023. Pelanggaran lalu lintas paling banyak dari sepeda motor yakni 9.910 kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelanggar lalu lintas yang pertama kendaraan bermotor yang terlibat pelanggaran sepeda motor 9.910, mobil penumpang 1.782, mobil barang 950, dan bus 157," terangnya.
Adapun jenis pelanggaran roda dua, pertama tidak memakai helm SNI sebanyak 4.628 kasus, berkendara di bawah umur sebanyak 1.956 kasus dan melawan arus sebanyak 1.275 kasus. Kemudian berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 1.026 kasus.
"Menggunakan hp saat berkendara 840. Melebihi batas kecepatan 182. Di bawah pengaruh alkohol ada 3 kejadian," beber Setyo.
Sementara jenis pelanggaran roda empat atau lebih, tidak menggunakan seatbelt sebanyak 1.304 kasus. Menggunakan hp saat berkendara sebanyak 563 kasus. Kemudian melebihi muatan sebanyak 511 kasus.
"Melawan arus 209. Berkendara di bawah umur 193. Melebihi batas kecepatan 73. Di bawah pengaruh alkohol ada 2 kejadian," pungkasnya.
(hsr/hsr)