Logo dan Tema Hari Anak Nasional 2023

Logo dan Tema Hari Anak Nasional 2023

Edward Ridwan - detikSulsel
Sabtu, 22 Jul 2023 11:49 WIB
Twibbon Hari Anak Nasional 2023
Foto: Dok. Detikcom
Makassar -

Hari Anak Nasional 2023 akan diperingati pada hari Minggu, 23 Juli mendatang. Berikut logo dan tema Hari Anak Nasional tahun 2023 ini.

Mengutip dari Buku Pedoman Hari Anak Nasional Tahun 2023 yang diterbitkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KemenPPPA RI), Hari Anak Nasional dibentuk dengan tujuan untuk menghormati dan memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Hal ini sesuai dengan amanat Presiden Indonesia Joko Widodo.

Tahun 2023 ini merupakan peringatan Hari Anak Nasional yang ke-39 tahun. KemenPPPA pun telah merilis logo, panduan dan tema khusus untuk Hari Anak Nasional ke-39.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, berikut ini logo dan Tema Hari Anak Nasional 2023 sebagaimana dilansir detikSulsel dari KemenPPPA RI.

Tema Hari Anak Nasional 2023

Pada peringatan Hari Anak Nasional 2023 ini, KemenPPPA mengusung tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". Selain itu, juga terdapat beberapa subtema yang dapat digunakan, yaitu:

ADVERTISEMENT
  • Cerdas Bermedia Sosial Menuju Generasi Emas
    Mewujudkan Indonesia Layak Anak pada tahun 2030 dan Indonesia Menuju Generasi Emas pada tahun 2045 tanpa perkawinan dan kekerasan terhadap anak.
  • Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor
    Membangun kepedulian dan kesadaran Anak Indonesia agar berani memperjuangkan/menyuarakan hak-haknya.
  • Pengasuhan Layak untuk Anak Indonesia
    Mewujudkan pola asuh yang layak pada tumbuh kembang anak dan untuk mengupayakan pencegahan anak-anak Indonesia menjadi korban kekerasan serta diskriminasi.
  • Wujudkan Lingkungan yang Aman untuk Anak
    Membangun kepedulian dan kesadaran orang tua, pengasuh, guru, masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah dalam upaya memenuhi hak dan mewujudkan perlindungan anak.
  • Stop Kekerasan, Perkawinan Anak dan Pekerja Anak
    Mendukung semua keluarga kuat dan memastikan anak-anak tidak menjadi korban kekerasan, perkawinan anak dan pekerja anak.

Selain subtema-subtema tersebut, masyarakat juga dapat menggunakan tagline khusus yakni #BeraniKarenaPeduli. Tagline ini bermakna anak menjadi agen perubahan dalam menyuarakan hak-haknya.

Tagline khusus ini juga dapat digunakan sebagai hastag di media sosial.

Logo Hari Anak Nasional

Adapun logo Hari Anak Nasional ke-39 adalah sebagai berikut:

Logo Hari Anak Nasional 2023Logo Hari Anak Nasional 2023 Foto: Situs KemenPPPA RI

Filosofi Logo Hari Anak Nasional

Seperti apa filosofi logo Hari Anak Nasional tersebut? Berikut penjelasannya!

1. 3 Anak yang Memegang Bendera Merah Putih

Melambangkan setiap anak termasuk anak disabilitas memiliki impian (cita-cita) yang dapat diraih dengan doa, semangat dan dukungan keluarga. Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sang saka merah putih.

2. Warna Merah dan Putih

Melambangkan kebersamaan dan nasionalisme anak-anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat tetapi saling mendukung dalam melewati masa sulit.

3. Garis Berwarna Abu-abu

Melambangkan meski situasi endemi COVID-19 membawa perubahan pola hidup pada anak-anak, tetapi semua pihak tetap mengupayakan anak terpenuhi hak-haknya, bergembira, dan penuh kreativitas di bawah naungan perlindungan keluarga.

Untuk mendownload logo Hari Anak Nasional beserta pedoman dan berbagai desain Hari Anak Nasional 2023 detikers bisa mengunduhnya DI SINI.

Sejarah Hari Anak Nasional

Sejarah dibentuknya Hari Anak Nasional berawal dari dibentuknya Undang-Undang No 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Undang-undang tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak Indonesia untuk tumbuh dan berkembangan dalam segala aspek, baik rohani, jasmani ataupun sosial.

Dengan dasar tersebut, maka pemerintah pun menetapkan tanggal 23 Juli sebagai tanggal Peringatan Hari Anak Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984. Tanggal tersebut dipilih sebagai tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.

Penyelenggaraan Hari Anak Nasional (HAN) ini diperingati dari tingkat pusat hingga daerah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak.

Nah, demikianlah penjelasan tentang logo dan tema Hari Anak Nasional (HAN) 2023. Semoga bermanfaat ya, detikers!




(edr/urw)

Hide Ads