Ketua DPRD Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Azwar Anshari Habsi enggan bergeming soal pencopotan dirinya dari kursi pimpinan parlemen. Azwar menggugat DPP NasDem, DPW NasDem Sulbar, dan DPRD Mamuju ke Pengadilan Negeri (PN) Mamuju.
Gugatan tersebut sudah teregistrasi dengan Perkara Nomor:15/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Mamuju pada Kamis (13/7). Rencananya, sidang perdana gugatan tersebut akan digelar pada 26 Juli mendatang.
"Gugatan ini sudah masuk (ke PN Mamuju). Upaya hukum akan kami lakukan," ujar kuasa hukum Azwar, Jack Z Timbongga kepada wartawan, Rabu (19/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jack mengatakan pada sidang perdata itu dimulai dengan agenda pembacaan materi gugatan terhadap DPP NasDem, DPW NasDem Sulbar, dan DPRD Mamuju. Sehingga, pihaknya berharap DPRD Mamuju menunggu keputusan inkrah atas SK pergantian kliennya dahulu.
"Yang menjadi tergugat adalah DPP Nasdem, DPW Nasdem Sulbar dan turut tergugat DPRD (Mamuju) karena bersifat masif menunggu hasil keputusan. Harapan kami selaku kuasa hukum agar kiranya DPRD juga bersabar hingga menunggu keputusan secara inkrah. Ini kan prosesnya di Pengadilan Negeri," jelasnya.
Menurutnya, kliennya mengambil langkah hukum lantaran merasa tidak melakukan pelanggaran disiplin partai. Azwar juga disebut tidak pernah dipanggil atau dimintai klarifikasi oleh NasDem soal pencopotannya.
"Klien kami itu setelah saya tanya, dia juga bingung apa masalahnya sampai diganti. Yang kedua di dalam pergantian itu tidak pernah dilakukan pemanggilan atau klarifikasi," pungkasnya.
Azwar Ngaku Belum Terima SK Pergantian
Azwar Anshari Habsi dicopot NasDem dari posisinya sebagai Ketua DPRD Mamuju lantaran dinilai melanggar aturan disiplin partai. Namun Azwar mengaku belum menerima SK pergantiannya dari NasDem.
"Belum (terima SK pergantian), belum sampai saat ini, saya hanya dengar di kantor ya," ujar Azwar kepada wartawan, Kamis (13/7).
Menurut Azwar, SK pergantian dirinya hanya dilayangkan ke Sekretariat DPRD Mamuju. Dia pun menyayangkan SK tersebut tak langsung diberikan kepadanya sebagai kader NasDem.
"(SK pergantian) langsung dari DPW (NasDem) ke kantor, tapi (saya) tidak terima secara langsung. Saya kan kader, seharusnya saya terima secara langsung jika memang ada, suratnya (belum saya lihat) hanya dengar-dengar saja," terangnya.
Azwar pun menegaskan dirinya masih menjabat Ketua DPRD. Di sisi lain, Azwar berencana menempuh upaya hukum terkait pergantiannya dari kursi Ketua DPRD Mamuju.
"Masihlah (pimpin rapat paripurna hari jadi Mamuju), artian dalam konstitusi kita kan belum, prosesnya (pergantian Ketua DPRD) juga belum berjalan. Tetap kita akan lakukan upaya hukum (atas SK pergantian)," ujarnya.
Alasan NasDem di halaman selanjutnya.
NasDem Nilai Azwar Langgar Aturan Partai
Partai NasDem mencopot Azwar Anshari Habsi dari kursi Ketua DPRD Mamuju dengan alasan dinilai melanggar aturan disiplin partai. SK pergantian langsung dikeluarkan oleh DPP NasDem.
"Sudah, sudah diganti. Dari DPP langsung (keputusan pergantian)," ujar Ketua DPW NasDem Sulbar Anwar Adnan Saleh saat dihubungi detikcom, Rabu (12/7).
Pencopotan Azwar berdasarkan SK yang dilayangkan NasDem ke DPRD Mamuju dengan Nomor 394-KPTS/DPP-NasDem/VI/2023. SK itu berisi penunjukan Yudiaman Firusdi sebagai pengganti Azwar.
Anwar yang juga mantan Gubernur Sulbar dua periode itu mengaku alasan pergantian Azwar merupakan kewenangan DPP NasDem. Kendati begitu, dia menilai Azwar memiliki banyak pelanggaran di internal partai.
"Ya tentu banyak alasannya. Mungkin banyak pelanggaran-pelanggaran disiplin terhadap partai," bebernya.