PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi merespons oknum petugas SPBU di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang melayani pengisian BBM menggunakan jeriken di mobil. Oknum tersebut diskors selama 1 bulan dan pihak SPBU masih menunggu untuk diberi sanksi.
"Oknum tersebut disanksi skorsing selama 1 bulan. Kami juga tunggu hasil investigasi dari polisi untuk menetapkan sanksi ke SPBU," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw kepada detikcom, Rabu (19/7/2023).
Fahrougi mengungkapkan peristiwa pengisian BBM menggunakan jeriken itu terjadi di SPBU Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, pada Rabu (19/7) sekitar pukul 10.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadiannya pagi tadi (hari ini) sekitar pukul 10.00 Wita," ujarnya.
Ia membenarkan melalui rekaman CCTV ditemukan jika oknum petugas SPBU itu melakukan pengisian BBM dalam jeriken. Karena perbuatannya itu, oknum petugas itu melanggar perjanjian kerja yang telah disepakati bersama pengelola SPBU.
"Pertamina telah berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan hasilnya setelah dilakukan pengecekan CCTV juga interogasi oleh polisi, oknum tersebut memang benar telah melanggar perjanjian kerja," ujarnya.
Fahrougi membeberkan pelanggaran oknum itu berkaitan dengan pengisian BBM di luar batas kewajaran yang dilakukan SPBU pada umumnya.
"Poin yang dilanggar (oknum petugas) melakukan pengisian BBM pada kendaraan dengan volume di luar batas kewajaran," ujar dia.
Akibat peristiwa viral pengisian BBM itu, Fahrougi mengungkapkan menimbulkan kerugian terhadap perusahaan berupa pencemaran nama baik.
Ia menegaskan sanksi itu bukti keseriusan Pertamina memberikan pelayanan terbaik dengan menindak lanjuti kejadian yang beredar di masyarakat terkait penjualan BBM jenis pertalite.
"Terkait status oknum SPBU tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang dalam hal ini Polresta Kendari," ungkap dia.
Sebelumnya dibeitakan, oknum petugas SPBU tersebut melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jeriken yang ditumpuk di dalam mobil hingga viral di media sosial. Polisi turun tangan menangani aksi tersebut.
"Iya sudah kita cek tadi di SPBU (Saranani) tapi sudah tidak ada mobilnya," kata Kapolsek Mandonga AKP Aslim Ampo kepada detikcom, Rabu(19/7).
(afs/afs)