Bulan Suro merupakan bulan yang dianggap sakral dalam kalender Jawa. Karena itu, sebagian orang mempertanyakan bagaimana hukum berhubungan suami istri di malam-malam bulan Suro ini?
Bulan Suro adalah bulan awal dalam kalender almanak Jawa. Bulan ini bertepatan dengan bulan Muharram yang ada dalam kalender Islam Hijriyah.
Dalam islam, bulan Muharram diyakini sebagai bulan yang mulia dan memiliki sejumlah keutamaan. Umat muslim dianjurkan untuk mengerjakan amalan yang mendatangkan pahala pada sepanjang bulan Suro atau Muharram ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas bagaimana dengan melakukan hubungan suami-istri pada bulan tersebut? Apakah ada larangan atau tuntunannya?
Yuk, simak penjelasan terkait hukum melakukan hubungan suami istri di malam bulan Suro berikut ini:
Dalil Hubungan Suami-Istri di Malam Bulan Suro
Hukum melakukan suami istri pada bulan Suro ada dua pandangan sebagaimana dilansir dari Nahdlatul Ulama (NU) Online. Aktivitas itu dijelaskan lewat perspektif fikih dan tasawuf.
Perspektif Fikih
Ustaz Hikmatul Luthfi bin KH Imam Syamsudin menjelaskan, berhubungan suami istri pada malam hari raya atau malam lainnya adalah halal mubah. Dalam artian, momen itu juga termasuk pada malam bulan Suro atau bulan Muharram.
Namun ditegaskan hubungan suami istri bisa menjadi haram untuk beberapa situasi. Semisal pihak istri dalam keadaan haid atau nifas (Al-Baqarah: 222), dalam keadaan berpuasa (Al-Baqarah: 187), atau sedang Ihram haji dan umrah (Al-Baqarah: 197).
Dalam kitab Al-Majmu' dijelaskan:
"Dalil kami untuk menanggapi argumentasi semua pendapat di atas adalah seperti yang dikemukakan Ibnu al-Mundzir bahwa berhubungan badan hukumnya boleh karena itu kita tidak bisa melarang dan memakruhkannya tanpa dalil. ( Al-Majmu' Juz. 2, h. 241)
Ibnu Hajar dalam kitab Tuhfatul Muhtaj mengatakan:
قِيلَ يَحْسُنُ تَرْكُهُ لَيْلَةَ أَوَّل الشَّهْرِ وَوَسَطِهِ وَآخِرِهِ لِمَا قِيلَ إنَّ الشَّيْطَانَ يَحْضُرُهُ فِيهِنَّ وَيُرَدُّ بِأَنَّ ذَلِكَ لَمْ يَثْبُتْ فِيهِ شَيْءٌ وَبِفَرْضِهِ الذِّكْرُ الْوَارِدُ يَمْنَعُهُ
"Dikatakan bahwa bagus jika meninggalkan berhubungan badan pada malam awal bulan, pertengahan, dan akhir bulan, dengan disebutkan bahwa setan itu datang pada malam-malam tersebut. Namun ungkapan ini ditolak dengan sebab tidak adanya dalil yang tsabit sedikit pun, dan kewajiban membaca doa sebelum berhubungan badan itu akan dapat mencegah keburukan setan (Tuhfatul Muhtaj, Juz 3h. 187)
Perspektif Tasawuf
Jika ditinjau dari sisi tasawuf, ada banyak riwayat yang tidak menganjurkan hubungan suami istri pada malam hari raya, malam awal, tengah dan akhir bukan. Tak terkecuali malam-malam bulan Suro atau bulan Muharram dalam kalender Hijriyah.
Hal ini dikemukakan kitab Qurrotul 'Uyun, Fathul Izar, dan dalam kitab Ihya':
وَيَكْرَهُ لَهُ الجِمَاعُ فِي ثَلَاثِ ليَالٍ مِنَ الشَّهْرِ الأَوَّلِ وَالْأخِرِ وَالنِّصْفِ يُقَالُ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَحْضُرُ الْجِمَاعَ فِي هذِهِ الليَالِي ويُقَالُ إِنَّ الشَّيَاطِيْنَ يُجَامِعُوْنَ فِيْهَا
"Makruh bagi seseorang berhubungan badan di tiga malam tiap bulannya yaitu awal bulan, pertengahan bulan, dan akhir bulan', dikatakan bahwa setan hadir jimak pada malam-malam ini dan dikatakan bahwa setan-setan itu berjimak di malam-malam tersebut." (Ittihaf Sadat al-Muttaqin Syarh Ihya 'Ulumiddin, Juz. 6 h. 175).
Namun demikian Larangan ini hanya sampai pada makruh, tidak pada haram. Pada kitab Qutul Qulub disebutkan makruh berhubungan awal malam:
"Makruh jimak di awal malam lalu ia tidur dalam keadaan tidak suci, sesungguhnya roh itu naik ke arasy, maka siapa di antara roh-roh itu yang suci tidak sedang junub dia diizinkan sujud di arasy, sementara roh yang sedang berjunub itu tidak diizinkan ke arasy." (Abi Thalib al-Makki, Qutul Qulub, Juz. 2, h. 424).
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa terdapat pendapat yang menyebutkan makruh berhubungan suami istri pada malam 1 Suro. Sedangkan pada malam-malam lain di bulan Suro hal itu tidak ada larangan sama sekali, selama kondisi istri tidak dalam keadaan haid atau nifas.
5 Amalan di Malam 1 Suro yang Dianjurkan
Pada malam 1 Suro atau 1 Muharram, umat muslim dianjurkan mengerjakan amalan yang mendatangkan pahala. Berikut 5 amalan yang bisa dikerjakan menyambut Tahun Baru Islam 2023:
1. Membaca Doa Akhir Tahun
Umat muslim dianjurkan membaca doa sebelum menyambut 1 Muharram 1445 H. Doa akhir tahun dibaca pada saat akhir bulan Dzulhijjah sebelum memasuki bulan Muharram sebanyak 3 kali.
Doa ini dipanjatkan untuk memohon ampun atas perbuatan yang telah dilakukan. Berikut ini doa akhir tahun:
اَللّٰهُمَّ مَا عَمِلْتُ مِنْ عَمَلٍ فِي هٰذِهِ السَّنَةِ مَا نَهَيْتَنِي عَنْهُ وَلَمْ أَتُبْ مِنْهُ وَحَلُمْتَ فِيْها عَلَيَّ بِفَضْلِكَ بَعْدَ قُدْرَتِكَ عَلَى عُقُوْبَتِيْ وَدَعَوْتَنِيْ إِلَى التَّوْبَةِ مِنْ بَعْدِ جَرَاءَتِيْ عَلَى مَعْصِيَتِكَ فَإِنِّي اسْتَغْفَرْتُكَ فَاغْفِرْلِيْ وَمَا عَمِلْتُ فِيْهَا مِمَّا تَرْضَى وَوَعَدْتَّنِي عَلَيْهِ الثَّوَابَ فَأَسْئَلُكَ أَنْ تَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَلَا تَقْطَعْ رَجَائِيْ مِنْكَ يَا كَرِيْمُ
Artinya: "Tuhanku, aku meminta ampun atas perbuatanku di tahun ini yang termasuk Kau larang-sementara aku belum sempat bertobat, perbuatanku yang Kau maklumi karena kemurahan-Mu-sementara Kau mampu menyiksaku, dan perbuatan (dosa) yang Kau perintahkan untuk tobat-sementara aku menerjangnya yang berarti mendurhakai-Mu. Tuhanku, aku berharap Kau menerima perbuatanku yang Kau ridhai di tahun ini dan perbuatanku yang terjanjikan pahala-Mu. Janganlah kau membuatku putus asa. Wahai Tuhan Yang Maha Pemurah."
2. Membaca Doa Awal Tahun
Selain membaca doa akhir tahun, umat muslim juga disunnahkan untuk membaca doa awal tahun pada malam 1 Suro atau 1 Muharram. Doa ini dipanjatkan sesudah magrib atau masuknya waktu 1 Muharram yang dibaca sebanyak 3 kali.
اَللّٰهُمَّ أَنْتَ الأَبَدِيُّ القَدِيمُ الأَوَّلُ وَعَلَى فَضْلِكَ العَظِيْمِ وَكَرِيْمِ جُوْدِكَ المُعَوَّلُ، وَهٰذَا عَامٌ جَدِيْدٌ قَدْ أَقْبَلَ، أَسْأَلُكَ العِصْمَةَ فِيْهِ مِنَ الشَّيْطَانِ وَأَوْلِيَائِهِ، وَالعَوْنَ عَلَى هٰذِهِ النَّفْسِ الأَمَّارَةِ بِالسُّوْءِ، وَالاِشْتِغَالَ بِمَا يُقَرِّبُنِيْ إِلَيْكَ زُلْفَى يَا ذَا الجَلَالِ وَالإِكْرَامِ
Artinya: "Tuhanku, Kau yang Abadi, Qadim, dan Awal. Atas karunia-Mu yang besar dan kemurahan-Mu yang mulia, Kau menjadi pintu harapan. Tahun baru ini sudah tiba. Aku berlindung kepada-Mu dari bujukan Iblis dan para walinya di tahun ini. Aku pun mengharap pertolongan-Mu dalam mengatasi nafsu yang kerap mendorongku berlaku jahat. Kepada-Mu, aku memohon bimbingan agar aktivitas keseharian mendekatkanku pada rahmat-Mu. Wahai Tuhan Pemilik Kebesaran dan Kemuliaan."
3. Mandi
Sebelum melakukan amalan-amalan di Muharram ada baiknya untuk membersihkan diri dengan mandi. Mandi di bulan Muharram juga menjadi salah satu amalan yang dianjurkan.
4. Memotong Kuku
Umat muslim juga dianjurkan memotong kuku dalam bulan Muharram. Memotong kuku juga dijelaskan dalam haditsnya Rasulullah SAW sebagai berikut:
عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: خَمْسٌ مِنْ الْفِطْرَةِ: الِاسْتِحْدَادُ و الْخِتَانُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَنَتْفُ الْإِبِطِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ
Artinya: "Lima perkara merupakan fitrah (sesuci) yaitu, memotong bulu kemaluan, berkhitan, memotong kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku."
Dari hadits ini para ahli fikih memberikan hukum sunnah kepada kegiatan yang memiliki orientasi kebersihan dan kerapian, yaitu memotong bulu yang tumbuh di sekitar daerah kemaluan dan mencabut bulu yang tumbuh di ketiak lengan tangan serta memotong kuku.
5. Membaca Surah Al-Ikhlas 1000 kali
Membaca surat Al-Ikhlas juga menjadi amalan dianjurkan dalam bulan Muharram. Dilansir dari NU Online, pengasuh pondok pesantren Bumi Damai Al-Muhibbin Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, KH Mochammad Djamaluddin Ahmad pernah menyampaikan beberapa kehebatan dari istiqamah berzikir kepada Allah SWT.
"Zikir lebih utama dibanding semua amal. Bahkan lebih utama dari sedekah emas. Lebih utama dari perang membunuh musuh, lalu kita dibunuh musuh," katanya.
Kiai Djamaluddin menyebutkan di zaman Nabi Muhammad SAW seorang sahabat Nabi yang selalu membaca surat al-Ikhlas ketika hendak melakukan sesuatu. Sahabat tersebut bernama Muawiyah bin Muawiyah al-Laytsi. Muawiyah setiap keluar rumah selalu membaca surat al-Ikhlas begitu juga saat masuk rumah.
"Sahabat Muawiyah duduk juga baca kulhu (surat al-Ikhlas), berdiri juga baca kulhu. Dalam setiap keadaan dia selalu baca kulhu," jelasnya.
Nah, demikianlah penjelasan terkait hukum melakukan hubungan suami istri pada malam bulan Suro atau bulan Muharram. Semoga bermanfaat ya, detikers!
(edr/urw)