Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Ternate, Maluku Utara (Malut) turut berkomentar terkait siswi SMA 8 Kota Ternate, Nanda Maulidya yang lulus sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional namun tiba-tiba digantikan. Dispora Ternate mengungkapkan dari hasil tes kesehatan, Nanda diketahui mengalami masalah di bagian mata.
"Karena standar BPIP ternyata dalam kriteria kesehatan mata itu 6/6. Itu dikatakan mata normal. Sedangkan Nanda punya kan minus 20/80," ujar Kepala Bidang Layanan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Maluku Utara Samsudin Marsaoly kepada detikcom, Rabu (19/7/2023).
Samsuddin menjelaskan para calon Paskibraka Nasional awalnya menjalani tes kesehatan di RSUD Chasan Boesari Ternate. Kemudian hasil pemeriksaan dikirim ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk melakukan verifikasi berkas hasil MCU. hasilnya, ada temuan jika penglihatan Nanda mengalami masalah lantaran minus 20/80.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada temuan pada mata Nanda dengan minus 20/80. Akhirnya dari BPIP ada yang namanya Pak Sances menelepon saya, katanya pak kabid (kami) minta MCU untuk cadangan," tuturnya.
Dari situ, lanjut Samsudin, pihaknya mempelajari keterangan dari dokter Hartati Abdul Razak yang ditunjuk pihak RSUD untuk memeriksa kesehatan calon Paskibraka. Ditemukan jika dokter tersebut tidak tahu menahu standar mata normal bagi para calon Paskibraka.
"Di situ saya pelajari keterangan yang dikeluarkan dokter yang memeriksa Nanda itu, (ternyata dokter) tidak tahu juknis dari BPIP terkait standar mata normal," ungkapnya.
Dia pun memastikan, pihaknya telah menjalankan sesuai perintah BPIP, baik mengeluarkan SK penetapan berdasarkan perangkingan hingga pelaksanaan MCU. Tapi semua alur dan keputusan menjadi kewenangan BPIP.
"Keputusan itu alurnya di BPIP. Kami di Dispora Malut sudah melaksanakan. Katong (kami) punya seleksi itu kan cuma tiga hari. Setelah itu katong tetapkan SK berdasarkan perangkingan dan hasilnya dikirim ke BPIP. Perlakukan itu bukan hanya di Maluku Utara tapi seluruh Indonesia," ujarnya.
Samsudin mengaku sempat berupaya mempertahankan Nanda. Salah satunya mencoba mengulur-ulur waktu agar Nanda bisa dianulir kembali. Namun keputusan BPIP sudah bulat. Agar tak menimbulkan polemik, Samsudin meminta surat resmi dari BPIP untuk dijadikan sebagai dasar.
"Saya minta surat dari BPIP secara resmi. Akhirnya di Kamis malam (13/7) sekitar pukul 08.00 WIT mereka kirim surat resminya. Surat itu ditujukan pemanggilan Paskibraka untuk perwakilan Maluku Utara sekaligus surat pembatalan Nanda," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, BPIP mengeluarkan surat keputusan yang membatalkan kelulusan Nanda sebagai Paskibraka Nasional mewakili Provinsi Malut. Hal ini dikarenakan Nanda mengalami gangguan mata.
"Jadi pada surat yang dikeluarkan BPIP ini tertulis diputuskannya Nanda, bahwa Nanda mengalami kekurangan di mata. Mata minus dengan ukuran 20/80," kata Ibu Nanda, Hasnah kepada wartawan, Selasa (18/7).
(afs/afs)