Komisi II DPR Heran Bawaslu Tiba-tiba Usul Penundaan Pilkada 2024

Berita Nasional

Komisi II DPR Heran Bawaslu Tiba-tiba Usul Penundaan Pilkada 2024

Tim detikNews - detikSulsel
Jumat, 14 Jul 2023 09:00 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang
Foto: Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang (Dok. Junimart Girsang)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menyoroti sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengusulkan opsi penundaan Pilkada 2024. Junimart heran Bawaslu yang tiba-tiba tidak mendukung pilkada dilaksanakan pada November 2024.

Dilansir dari detikNews, Junimart menganggap Bawaslu telah menyetujui pelaksanaan pilkada. Pasalnya selama rapat kerja hingga rapat dengar pendapat di Komisi II DPR, Bawaslu tidak pernah keberatan.

"Beberapa kali Raker dan RDP dengan penyelenggara Pemilu (termasuk Bawaslu) pembahasan tentang penentuan jadwal Pilkada Serentak 2024 di Komisi II DPR-RI tidak pernah berkeberatan," ucap Junimart saat dihubungi, Kamis (13/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Junimart lantas meminta Bawaslu agar fokus bekerja. Bawaslu diingatkan agar bekerja secara profesional.

"Kenapa harus sekarang Bawaslu membuat statement begini? Sebaiknya Bawaslu profesional fokus kerja saja sesuai aturan untuk persiapan tahapan Pilpres dan Pileg," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Junimart Girsang menegaskan Bawaslu mengada-ada. Menurutnya, alasan gangguan keamanan yang dikhawatirkan Bawaslu tidak berdasar dan bukan kompetensinya menyoroti itu.

"Usul Bawaslu menyangkut penundaan Pilkada Serentak 27 November 2024 dengan alasan Presiden baru dilantik dan masalah keamanan menurut saya mengada-ada dan bukan ranah bawaslu," imbuh Junimart.

Dia menegaskan Bawaslu hanya berhak mengomentari soal pelaksanaan pemilu. Junimart menegaskan potensi gangguan keamanan menjadi tugas penegak hukum.

"Masalah keamanan urusan penegak hukum bukan Bawaslu. Bawaslu hanya mengawasi pelaksanaan, penyelenggara, peserta Pemilu," tegasnya.

Alasan Bawaslu Usul Tunda Pilkada

Sebelumnya Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menganggap pelaksanaan pemilu belum siap sepenuhnya dengan temuan sejumlah masalah di lapangan. Apalagi kata dia pilkada digelar serentak.

"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," kata Bagja saat Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Rabu (13/7).

Bagja menjelaskan potensi gangguan keamanan bisa terjadi jika Pilkada 2024 digelar bersamaan. Konsentrasi personel keamanan juga dikhawatirkan terpecah.

"Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan kemanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," jelasnya.

Bagja juga menyinggung belum optimalnya sinergi antara Bawaslu dan KPU terkait Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). Dia juga menyinggung pengadaan dan distribusi logistik yang belum siap karena beban penyelenggara pemilu terlalu tinggi.

"Begitu juga surat suara, itu banyak permasalahannya misalnya kekurangan surat suara dari TPS A ke TPS B itu juga bisa menimbulkan masalah," tambahnya.

Bagja juga menyinggung maraknya politik uang karena belum optimalnya transparansi pelaporan dana kampanye. Di satu sisi, ujaran kebencian masih marak terjadi yang membuat warga kesulitan menyalurkan hak pilih.

"Ini nanti kalau sudah penetapan calon presiden dan wakil presiden kemungkinan hoaks dan 'hate speech' akan ramai kembali. Kita perlu melakukan antisipasi," pungkasnya.




(sar/sar)

Hide Ads