Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan mewacanakan pembentukan badan khusus yang mengurusi perkotaan. Usulan ini didasari adanya ketimpangan yang terjadi di wilayah perkotaan.
Usulan itu disampaikan Anies saat mengisi sesi diskusi panel di Rakernas XVI Apeksi di Makassar, Kamis (13/7/2023). Anies awalnya ditanya Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto soal pembuatan undang-undang kota.
Anies beranggapan terlalu cepat jika undang-undang kota diusulkan. Menurutnya hal itu mesti didahului pembentukan badan atau lembaga khusus perkotaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara kita tidak punya kekhususan baik regulasi maupun badan tentang perkotaan. Jadi kita membutuhkan itu," tambahnya.
Anies lantas menyinggung soal karakter Indonesia yang dikenal sebagai negara agraris dan maritim. Namun masyarakatnya lebih banyak penduduk tinggal di kota daripada di desa.
"Kalau saya usulannya adalah badan dulu. Badan ini jadi, mengkompilasi semua persoalan kemudian disusun roadmap-nya, dan roadmap itu kemudian membutuhkan payung undang-undang," ujar Anies.
Anies juga mengingatkan soal rencana usulan undang-undang kota yang perlu diperhatikan. Jangan sampai usulan itu disusupi oleh kepentingan pihak tertentu.
"Karena kalau tidak, undang-undang ini bisa banyak free rider yang masuk. Begitu muncul dalam undang-undang kita nggak bisa berbuat apa-apa," tuturnya.
Anies Bicara soal Ketimpangan
Anies juga berbicara soal urbanisiasi. Pergerakan penduduk yang juga menunjukkan adanya ketimpangan yang tinggi terjadi di wilayah perkotaan.
"Kita melihat kesenjangan sosial yang tinggi di perkotaan. Dulu saya menginisiasi program pengiriman guru-guru ke pelosok tanah air, di Sulawesi ada, di Nusa Tenggara, di mana-mana ada, karena adanya ketimpangan itu," terang Anies.
Menurutnya persoalan ini mesti diseriusi. Anies menilai urbanisasi adalah sebuah hal yang normal terjadi namun perlu direncanakan secara kolektif jika tidak ingin mengulang hal yang kini terjadi di Jakarta.
"Bila kita biarkan, tanpa perencanaan yang serius secara kolektif, nanti kita mengulangi masalah yang dari Jakarta," tuturnya.
Anies mengatakan tata ruang Jakarta berkembang pesat. Namun tanpa dikendalikan dengan sebuah visi tentang pergerakan penduduk.
"Kami melihat, merasakan apa yang kita lihat di Jakarta adalah fenomena yang bisa terjadi di kota-kota lain beberapa dekade yang akan datang. Karena itu kami memandang, sebaiknya jangan mengundang problematika yang dilewati beberapa dekade di Jakarta dan kota besar lainnya," jelas Anies.
(sar/nvl)