Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menjamin keamanan dan keselamatan hewan endemik di Kalimantan Timur (Kaltim). Pihaknya menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun koridor khusus untuk satwa liar.
"Jadi, ada desain yang di atas (proyek jalan tol) dan ada desain yang di bawah (underpass)," terang Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).
Myrna menjelaskan koridor satwa menjadi alternatif mengantisipasi ancaman populasi satwa endemik. Khususnya lanjut dia, pada area pembangunan IKN yang diidentifikasi sebagai lintasan satwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koridor tersebut bisa dilalui oleh orang utan yang merupakan satwa endemik Kalimantan Timur maupun satwa lainnya. Jika kondisi kontur tanahnya adalah perbukitan, maka koridor akan menyesuaikan dengan bentuk terowongan.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantano menambahkan pembangunan koridor satwa juga melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sejumlah Non-Governmental Organization (NGO) juga akan turut serta.
"Nanti akan ada langkah-langkah nyata, di mana misalnya kita ingin membuat survei baseline untuk mengetahui bagaimana kondisi (alam) sekarang, sehingga nanti dari tahun ke tahun kita bisa melihat perkembangannya," tegas Bambang.
Rencana tersebut ditandai dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman atau MoU bersama NGO. Bambang menegaskan hal ini sebagai upaya mendorong IKN yang digadang-gadang menjadi kota hutan atau forest city.
"Tentunya, nanti akan banyak lagi (NGO) yang akan bergabung dan kita akan melakukan bersama-sama," terangnya.
Menurutnya berdasarkan perencanaan, 65 persen kawasan IKN merupakan area hijau dengan konsep forest city. Hal itulah yang akan ditunjukkan untuk dapat dicontoh dan diterapkan di wilayah lain.
"Agar sama-sama kita benar-benar melakukan harmonisasi antara alam, manusia dan juga kulturnya," imbuh Bambang.
Bambang menegaskan pihaknya juga menyiapkan regulasi untuk perlindungan pada keanekaragaman hayati atau biodiversity yang ada.
"Kalau diperlukan payung hukumnya, saya terbuka," tegasnya.
(sar/sar)