Jemaah haji bernama Suarnati Daeng Kanang asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memamerkan perhiasan emas seberat 180 gram sepulang dari tanah suci. Namun Suarnati terbebas dari pajak impor lantaran emas tersebut merupakan barang imitasi dan nilainya di bawah Rp 1 juta.
"Yang bersangkutan menyampaikan bahwa benar barang itu dibeli dari luar negeri dan imitasi. Kurang lebih harganya Rp 900 ribu jadi di bawah Rp 1 juta," ujar Humas Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Ria menjelaskan penumpang dari luar negeri akan dikenakan pajak barang impor jika melebihi 500 USD atau Rp 7.599.275 (kurs Rp 15.198). Sedangkan jika nilainya di bawah 500 USD, maka dinyatakan bebas bea masuk dan pajak barang impor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang dalam ketentuan barang bawaan penumpang, khususnya yang tiba dari internasional itu ada pembebasan 500 USD. Jadi selama barang itu belum atau berada di bawah 500 USD maka dia akan diberikan pembebasan bea masuk dan pajak barang impor," jelasnya.
Ria mengatakan meskipun emas imitasi tersebut memiliki berat 180 gram, namun nilainya tidak melebih nilai pembebasan barang yang sudah ditetapkan.
"(Suarnati bebas bea masuk dan pajak impor) Iya, karena kan barangnya bukan emas yah, jadi nilainya tidak sampai ratusan juta, tidak lebih dari 500 USD," sambungnya.
Diketahui Suarnati diperiksa Bea Cukai Makassar di rumahnya pada Senin (10/7). Bea Cukai Makassar melakukan pemeriksaan atas emas 180 gram yang dipamerkan Suarnati ketika tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
"Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan juga dengan Pegadaian, dan Pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas," ujar Ria.
Ria menambahkan Suarnati Daeng Kanang berlaku kooperatif saat melakukan pemeriksaan. Bahkan Bea Cukai disambut baik saat menyambangi kediamannya.
"Kami melakukan konfirmasi permintaan keterangan, dan memang dari yang bersangkutan menyambut hangat dan kooperatif kedatangan Bea Cukai, termasuk menunjukkan barang atau perhiasan yang memang dia bawa pada saat turun dari pesawat itu," tambahnya.
Pengakuan Suarnati Beli Emas di Makkah
Suarnati Daeng Kanang sempat bikin heboh lantaran berpenampilan glamor saat pulang dari Makkah usai melaksanakan ibadah haji. Suarnati mengaku memakai emas dengan total 180 gram.
"Ada 100 gram saya beli (dari Makkah), sekitar 80 gram saya bawa (dari Makassar)," ujar Suarnati kepada wartawan di Makassar, Rabu (5/7).
Suarnati tiba bersama jemaah haji lainnya di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Rabu (5/7) siang. Suarnati mengaku dirinya sudah pernah bernazar akan memakai emas jika pulang dari Makkah.
"Saya sudah bernazar dari awal, belum mendaftar saya sudah nazar seandainya saya ke Tanah Suci bisa tidak ya saya begini (pakai emas), karena saya siapa sih," ujarnya.
Dia juga menjelaskan dirinya baru membeli sebagian kalung dan gelang emasnya di Makkah. Emas tersebut dibeli dengan harga sekitar Rp 1,2 huta per gram.
"Jadi ini di Makkah, lewat ATM jadi tidak tahu, lewat uang ATM pokoknya per gram sekitar Rp 1.200.000 per gramnya karena (mata uang) real jadi tidak tahu," katanya.
(asm/hsr)